Nampaknya pada terjemahan yang dilakukan oleh sebagian penerjemah dan Anda juga menyinggung hal itu dalam pertanyaan Anda, merupakan sebuah bentuk toleransi (musamaha); karena dengan mencermati hadis yang Anda sebutkan dalam teks Arabnya, “Shalah dzat al-bain afdhal min ammati al-shalat wa al-shiyam” (Mendamaikan dua orang yang bertikai adalah lebih baik dari kebanyakan salat dan puasa)[1] menjadi jelas bahwa makna sabda Rasulullah Saw atas ishlah (mendamaikan) dua orang ini lebih baik dari salat-salat dan puasa-puasa bukanlah salat dan puasa setahun atau seluruh salat dan puasa; karena redaksi dan lafaz “amma” dalam banyak hal bermakna sangat banyak; seperti “ammatun ridaihi mathruhun bil ardh”[2] (Kebanyakan pakaiannya terurai ke tanah) dan “qad dzahaba ammatun al-nahar”[3] (Kebanyakan hari telah berlalu).
Karena itu, makna sabda Rasulullah Saw adalah “Mendamaikan kaum Muslimin yang bertikai dan menghilangkan kesumat di antara mereka, pahalannya lebih banyak daripada salat-salat dan puasa-puasa mustahab.” Sebagaimana yang disampaikan oleh sebagian pensyarah – adalah bahwa mendamaikan di antara orang yang bertikai merupakan sebuah pekerjaan yang baik karena orang lain juga mendapatkan manfaatnya.
Adapun salat dan puasa (mustahab) termasuk sebagai urusan-urusan personal dan tidak memberikan manfaat kepada orang lain. Dengan demikian, dalam membandingkan dua amalan ini, pahala mendamaikan orang yang bertikai lebih (amalan sosial) banyak ketimbang salat dan puasa.[4]
Disebutkan bahwa masalah ini bergantung pada jenis perselisihan dan pertikaian beragam orang dan kualitas salat-salat yang dilakukan. Sebagai contoh, sebagian perselisihan sepele dan kita tahu bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama akan berujung pada perdamaian di antara mereka. Namun sebagian perselisihan dan pertikaian menjadi sebab pertumpahan darah atau hancurnya hidup sebagian orang dan lain sebagainya. Terdapat kemungkinan riwayat ini tengah menyoroti jenis upaya mendamaikan ini dan tidak mencakup seluruh upaya pendamaian. [iQuest]
Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat indeks, Islam dan Prinsipalitas Perdamaian, Pertanyaan 772 (Site: 1071).
Pertanyaan ini Tidak Memiliki Jawaban Detil
[1]. Nahj al-Balâghah, Surat 47, Intisyarat-e Dar al-Hijrah, Tanpa Tahun, Qum.
[2]. Muhammad bin Ya’qub Kulaini, al-Kâfi, jil. 1, hal. 361, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.
[3]. Syaikh Hurr al-‘Amili, Wasâil al-Syiah, jil. 10, hal. 11, Muassasah Ali al-Bait, Qum, 1409 H.
[4]. Silahkan lihat, Quthbuddin Muhammad bin Husain Baihaqi, Hadâiq al-Hadâiq, jil. 2, hal. 507, Bunyad Nahj al-Balaghah Intisyarat-e Atharad, Qum, 1375 S.
Pertanyaan ini Tidak Memiliki Jawaban Detil