Please Wait
Hits
13600
Tanggal Dimuat: 2013/08/27
Kode Site fa2402 Kode Pernyataan Privasi 14630
Tema Fikih,Hukum dan Yurisprudensi
Ringkasan Pertanyaan
Apa hukumnya apabila seorang suami meminum ASI istrinya?
Pertanyaan
Apa hukumnya apabila seorang suami meminum ASI istrinya?
Jawaban Global

Kami telah melayankan surat pertanyaan di atas kepada beberapa Kantor Marja Agung Taklid dan menerima jawaban sebagaimana berikut ini:

 

Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

 

Pada dasarnya tidak ada masalah.

 

Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

 

Tidak ada masalah terkait dengan perbuatan ini secara syar’i.

 

Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

 

Tidak dibenarkan.

 

Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

 

Tidak ada masalah.

 

Jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani sebagai berikut:

 

Air susu manusia tidak termasuk dari kategori yang diharamkan dan adanya batasan menyusui bagi anak yang baru lahir hingga dua tahun adalah untuk menunaikan hak-hak ibu dan anak bukan karena keharaman setelah masa usia dua tahun. Karena itu, tidak ada masalah terkait dengan pertanyaan yang diajukan. [IQuest]