Feminis adalah sebuah kata yang diambil dari kalimat Perancis (féminisme) dan berasal dari kata Latin (femind), kemudian mengalami sedikit perubahan. Dalam bahasa Inggris dan juga Jerman, kata itu mempunyai arti yang sama.
Feminine (feminim) bermakna wanita atau jenis perempuan. Istilah Feminisme dapat digunakan untuk dua makna. Makna pertama adalah makna yang telah digunakan secara umum dan telah dikenal, yakni sebuah pemikiran dan kebangkitan untuk membela hak-hak wanita atas laki-laki dalam dimensi sosial, ekonomi dan politik. Di dalam bahasa
Makna kedua adalah: Sifat dan prilaku kewanitaan yang nampak pada laki-laki. Makna yang kedua ini tidak termasuk dalam bahasan kita.
Feminisme sebagai sebuah gerakan untuk membela hak-hak wanita atas laki-laki, mempunyai latar belakang yang panjang. Gerakan itu muncul sejak beberapa ratus tahun yang lalu. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa istilah itu baru digunakan secara resmi pada abad pertengahan sembilan belas Masehi. Untuk tujuan merealisasikan pemikiran Feminisme, secara perlahan muncullah berbagai bentuk lembaga dan organisasi. Berbagai cara dan metode pun dilakukan untuk dapat mencapai tujuan dan keinginan mereka. Dari dimensi sejarah perkembangannya, Feminisme dapat dibagi kepada dua fase.
Fase pertama: Sejak permulaan abad 19 sampai tahun 1920-an (setelah perang dunia pertama). Fase kedua: Sejak dasawarsa 60-an dan seterusnya.
Yang jelas bahwa Feminisme, pada awal gerakannya adalah merupakan kebangkitan untuk menuntut hak-hak wanita yang bermula terjadi di Amerika. Artinya dalam menghadapi pelecehan wanita yang berkaitan dengan masalah sex. Ketika itu mereka memulai gerakannya untuk tujuan menuntut hak-haknya yang hanya berdasarkan pandangan dimensi sosial, dan kemudian dimensi agama pun mengalami perkembangannya.
Tentunya titik-titik kelemahan gerakan Feminisme ini pun nampak terlihat. Walaupun demikian, pada tahun 1970 – 1980 berbagai macam gerakan feminis itu tumbuh bagai jamur. Gerakan-gerakan tersebut terbentuk dari mulai kelompok-kelompok yang ekstrim sampai kepada kelompok-kelompok agamis. Akibatnya adalah munculnya berbagai ide, pemikiran dan pandangan mengenai feminis. Akan tetapi semuanya itu tidak memperhatikan hak-hak wanita yang sebenarnya. Karena itu, solusi lain yang sesuai harus dicari, sehingga tidak ada lagi pelecehan atas hak-hak wanita. Dan adanya berbagai topik bahasan mengenai feminis juga menimbulkan ikhtilaf dan perbedaan pemikiran di anatara mereka.
Beberapa aliran Feminisme yang ada saat ini adalah: Feminisme liberal, Feminisme Marxisme, Feminisme radikal, Feminisme sosial, Feminisme pra-modern, Feminisme Islam dan lain-lain. Gerakan Feminis yang mempunyai latar belakang yang panjang, telah masuk ke negara-negara Islam dengan cara dan jalan yang beraneka-macam sejak akhir abad 19.
Feminisme sebagai sebuah kebangkitan dan gerakan sosial, setelah melakukan aktifitasnya selama beberapa dasawarsa, telah mampu menelorkan berbagai pandangan dan pemikiran yang dituangkan dalam bentuk lembaga yang mereka namakan Women’s Studies (pengkajian wanita) yaitu sebuah lembaga ilmiah. Di samping itu pula telah berhasil membentuk gerakan baru yang menelorkan para spesialis di bidang kewanitaan.
Memperhatikan satu hal yang sangat penting mengenai munculnya gerakan Feminisme Barat sebagai sebuah gerakan sosial dan budaya, maka berbagai kritikan serius pun telah dilontarkan atas setiap dasar dan pandangan feminis yang bermaca-mmacam. Namun untuk membahas persoalan tersebut memerlukan waktu dan kesempatan yang lain.[]