Please Wait
Hits
7614
Tanggal Dimuat: 2010/12/01
Kode Site fa3077 Kode Pernyataan Privasi 11023
Ringkasan Pertanyaan
Apakah ikut serta pada shalat-shalat berjamaah dan hari Jum’at pada hari-hari khusus seperti “lailat al-raghâib” atau hari-hari Jum’at bulan Rajab al-Murajjab adalah lebih utama atau menunaikan shalat secara furada (sendiri) dan memanfaatkan waktu fadhilah (utama) shalat-shalat mustahab. Apabila shalat berjamaah lebih utama lantas bagiamana kita dapat memperoleh keberkahan shalat-shalat mustahab? Khususnya pada “hari-hari Ramadhan” yang biasanya shalat-shalat ghufaila dikerjakan di masjid-masjid. Bagaimana pendapat Anda terkait dengan masalah ini?
Pertanyaan
Mengingat bahwa banyak shalat-shalat mustahab yang waktunya terletak di antara dua shalat wajib (faridhtain) Maghrib dan Isya dan tentu saja dilaksanakan di masjid-masjid dengan alasan ingin menjaga waktu orang-orang yang ikut serta dalam shalat berjamaah maka tidak tersedia kesempatan untuk mengerjakan shalat-shalat mustahab secara berjamaah. Karena itu kami berharap Anda dapat menjelaskan bahwa apakah pada hari-hari khusus misalnya “lailat al-raghâib” atau hari-hari Jum’at bulan Rajab al-Murajjab adalah lebih utama atau menunaikan shalat secara furada (sendiri) dan memanfaatkan waktu fadhilah (utama) shalat-shalat mustahab. Apabila shalat berjamaah lebih utama lantas bagaimana kita dapat mendapatkan keberkahan shalat-shalat mustahab? Khususnya pada “hari-hari Ramadhan” yang biasanya shalat-shalat ghufaila dikerjakan di masjid-masjid. Bagaimana pendapat Anda terkait dengan masalah ini?