Please Wait
Hits
11200
Tanggal Dimuat: 2011/12/17
Kode Site fa5249 Kode Pernyataan Privasi 19728
Tema Hukum dan Yurisprudensi
Ringkasan Pertanyaan
Apakah matahari dapat menyucikan pakaian-pakaian, selimut atau karpet?
Pertanyaan
Apakah matahari dapat menyucikan pakaian-pakaian, selimut atau selimut? Apakah sinar matahari dengan pancaran sinarnya menyucikan dinding najis dari balik kaca?
Jawaban Global

Matahari dapat menyucikan tanah, bangunan-bangunan dan segala sesuatu seperti pintu dan dinding yang terpasang pada bangunan dan demikian juga tembok (termasuk bagian dari bangunan) dengan enam syarat:

Pertama: Najisnya basah sedemikian sehingga apabila sesuatu yang lain mengenainya juga akan terkena basah. Karena itu, apabila najisnya kering maka ia harus dibasahi sehingga matahari mengeringkanya.

Kedua: Apabila terdapat benda najis (ain) itu sendiri yang menempel padanya maka ia harus disingkirkan terlebih dahulu sebelum pancaran sinar matahari mengenainya.

Ketiga: Tidak ada sesuatu yang menghalangi pancaran sinar matahari. Oleh itu, apabila matahari menyinari dari balik tirai atau awan dan semisalnya dan mengeringkan sesuatu yang najis, maka sesuatu tersebut tidak akan menjadi suci. Namun tidak ada masalah apabila terdapat awannya sedemikian tipis sehingga tidak menghalangi pancaran sinar matahari.[1]

Keempat: Matahari dengan sendirinya tidak mengeringkan sesuatu yang najis karena itu apabila misalnya benda najis terkeringkan oleh angin atau matahari maka benda najis itu tidak akan menjadi suci. Namun tidak ada masalah apabila angin sedemikian semilir kecil sehingga orang-orang tidak berkata keringnya bukan karena angin.

Kelima: Matahari mengeringkan sekali sebagian kecil dari bangunan dan gedung yang ternodai najis karena itu apabila matahari bersinar sekali di atas tanah dan gedung dan mengeringkan atasnya dan kemudian pada kesempatan berikutnya mengeringkan bawahnya, maka atasnya (permukaan tanah atau gedung saja) yang akan menjadi suci dan bawahnya tetap saja bernoda najis.

Keenam: Antara atas tanah atau gedung yang disinari matahari tidak terdapat jarak dengan benda suci lainnya.[2]

Demikian juga matahari menyucikan tikar najis, pohon, tumbuhan.[3]

Karena itu, satu-satunya jalan untuk menyucikan pakaian, selimut atau karpet yang ternodai najis adalah mencuci pakaian dan media-media ini apabila ternodai najis tidak akan menjadi suci dengan pancaran sinar matahari. [iQuest]



[1]. Tauhdhih al-Masâil (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 1, hal. 118.

[2]. Tauhdhih al-Masâil (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 1, hal. 118.

[3]. Ibid, hal. 119.

Jawaban Detil

Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.