Shalat-shalat wajib, bagaimana pun kondisinya, tidak akan pernah gugur dari setiap mukallaf. Setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh (usia taklif) maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat bagaimana pun kondisinya.
Manusia yang melakukan perjalanan ke luar angkasa atau berada di pesawat luar angkasa apabila ia dapat menemukan media atau fasilitas di sebuah tempat yang diam (tidak bergerak) maka ia harus mengerjakan shalat dalam kondisi diam (istiqrâr). Apabila ia tidak dapat menemukan tempat atau fasilitas tersebut maka ia harus mengerjakan shalat bagaimana pun kondisinya meski dengan isyarat.
Orang-orang yang berada di luar angkasa, apabila ia berdiri pada arah bumi maka ia berdiri mengarah kepada kiblat. Namun apabila ia tidak mampu mengidentifikasi dan menentukan arah bumi maka ia harus mengerjakan shalat keempat arah (apabila mungkin). Jika tidak memungkinkan, maka cukup baginya untuk mengerjakan shalat seberapa arah pun yang ia mampu.[1]
Adapun terkait dengan wudhu, apabila ia dapat dan memungkinkan baginya untuk berwudhu maka ia harus berwudhu. Apabila tidak memungkinkan maka ia harus bertayammum. Apabila bertayammum juga tidak mungkin baginya maka sesuai dengan ihtiyâth, ia harus mengerjakan shalat tanpa wudhu dan tayammum, dan setelah itu, ia harus mengerjakan qadha shalat-shalat yang ia kerjakan tanpa wudhu dan tayammum.[2]
Adapun sehubungan dengan meringkas shalat (qashar) atau mengerjakannya secara utuh (tamâm), apabila ia mengetahui bahwa masa tinggalnya akan memakan waktu sepuluh hari atau lebih di suatu tempat maka ia harus mengerjakan shalat secara utuh (tamâm). Apabila tidak demikian maka ia harus mengerjakannya dengan meringkasnya (qashar).
Namun jika profesinya adalah seorang astronaut, apabila setelah perjalanan pertama, ia tidak tinggal di negerinya selama sepuluh hari atau lebih atau di luar negerinya maka pada perjalanan kedua shalatnya harus dikerjakan secara utuh (tamâm). Namun apabila ia menetap selama sepuluh hari di negerinya atau di luar negerinya lalu kembali melakukan perjalanan luar angkasa maka shalatnya harus dikerjakan secara ringkas (qashar).[3] [IQuest]