Please Wait
Hits
9964
Tanggal Dimuat: 2009/10/06
Kode Site fa6885 Kode Pernyataan Privasi 6312
Tema Teologi Lama,Hukum dan Yurisprudensi
Ringkasan Pertanyaan
Shalat tarawih dengan ragam pelaksanaannya di kalangan Ahlusunnah apakah memiliki tempat di kalangan mazhab Ahlulbait As?
Pertanyaan
Sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat atas datangnya bulan suci Ramadhan kepada seluruh staf redaksi Islam Quest. Pertanyaan saya adalah bagaimanakah kedudukan shalat tarawih dalam mazhab Ahlulbait As mengingat ragam pelaksanaannya dari sisi bilangan raka'atnya di kalangan Ahlusunnah?
Jawaban Global

Shalat tarawih disebut sebagai shalat-shalat nafilah yang dikerjakan pada malam-malam bulan Ramadhan selepas shalat Isya.[1]

Ahlusunnah memulai shalat-shalat ini mengikut perintah Khalifah Kedua. Mereka mengerjakan shalat ini secara berjamaah.[2]

Dan sebagaimana yang Anda katakan bahwa jumlah rakaat dalam shalat tarawih ini beragam dan berbeda-beda di kalangan Ahlusunnah.[3] Akan tetapi sesuai dengan riwayat-riwayat yang dinukil dalam kitab-kitab Ahlusunnah sendiri menyatakan bahwa Rasulullah Saw tidak mengerjakan shalat ini secara berjamaah. Demikian juga, dalam hadis-hadis tersebut disebutkan bahwa mengerjakan shalat-shalat nafilah secara berjamaah adalah bid'ah dan tidak dibenarkan (lâ yajuz).[4][]



[1]. Sa'idi Abu Habib, al-Qâmus al-Fiqhi Lughat, hal. 155.  

[2]. Ibnu al-Syaraf al-Nawawi, Syarh al-Arba'in al-Nawawi fi al-Ahâdits al-Shahihah al-Nabawiyah, hal. 25.  

[3]. Untuk mengetahui lebih jauh tentang jumlah bilangan rakaat tarawih sepanjang sejarah para khalifah dan setelahnya kami persilahkan Anda merujuk pada kitab, al-Fiqh 'ala Madzâhib al-Arba'ah wa Madzhab Ahlulbait As," jil. 1, hal. 474.  

[4]. Silahkan lihat, Syaikh Hurr al-Amili, Wasâil al-Syiah, jil. 8, hal. 44, bab 'Adam jawâz al-Jama'ah fi Shalat al-Nawâfil fî Syahri Ramadhan wa lâ fî ghairihi. Ayatullah Ja'far Subhani, al-Inshâf fi Masâil Dam Fihâ al-Khilâf, hal. 381.

Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.