Pertama, kami pandang perlu mengingatkan poin ini bahwa dalam ajaran-ajaran agama kita disebutkan melanggar hak manusia (haqqunnas) merupakan salah satu dosa besar yang pengampunannya hanya dapat diperoleh dengan meminta kerelaan dan keridhaan orang-orang yang telah dilanggar haknya; artinya apabila manusia melanggar hak seorang beriman (Mukmin); sebagai contoh menjatuhkan kehormatannya di tengah masyarakat ramai atau mengambil hartanya dan lain sebagainya maka satu-satunya jalan untuk menebus perbuatan buruk dan tercela ini adalah meminta maaf dan memohon kerelaan orang tersebut.
Dalam beberapa riwayat dan ajaran Islam ketika ingin menjelaskan keagungan dan pentingnya hak manusia, hak tersebut dibandingkan dengan hak Allah dan menyebutkan bahwa boleh jadi Allah Swt mengabaikan hak-Nya namun ia tidak akan mengabaikan begitu saja hak manusia.
Karena itu, tindakan pertama yang pada hakikatnya pekerjaan paling mudah adalah meminta maaf dari orang itu. Bahkan sekiranya ia berkata bahwa engkau menjatuhkan kehormatanku di tengah masyarakat karena itu engkau harus datang ke tempat itu dan meminta maaf, maka Anda harus memenuhi tuntutan ini dan mengembalikan kehormatannya yang telah Anda jatuhkan dimana dengan perbuatan ini di samping Anda dapat memperoleh kerelaan dari orang itu juga Anda mendapatkan keridhaan dari Allah Swt. Putuskanlah untuk tidak lagi mengulang perbuatan yang sama dan tidak akan melanggar hak seorang pun.
Bagaimanapun Anda harus pergi ke hadapan orang itu untuk mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dan syarat-syaratnya. Namun apabila ia dengan dalil apa pun tidak mau menerima permohonan maaf Anda maka bertaubatlah di hadapan Allah Swt dan bermohonlah supaya Dia melembutkan hati orang tersebut dan mau menerima permintaan maaf Anda. Pohonlah ampunan bagi Anda dan juga bagi orang tersebut di sisi Allah sehingga semoga Allah Swt menerima permohonan maaf Anda dan memaafkan Anda. [iQuest]