Please Wait
Hits
6423
Tanggal Dimuat: 2018/03/24
Kode Site fa82563 Kode Pernyataan Privasi 100416id
Tema Tafsir ,Perilaku terhadap Para Pengikut,Perilaku terhadap Non Muslim,رزرو
Ringkasan Pertanyaan
Menurut fatwa-fatwa fikih, jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir, pernikahan mereka akan menjadi batal. Pertanyaannya adalah mengapa Nabi Islam (saw) setelah putrinya, Zainab masuk Islam tidak melarangnya untuk tinggal bersama suaminya yang kafir?!
Pertanyaan
Menurut fatwa-fatwa fikih, jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir, pernikahan mereka akan menjadi batal. Pertanyaannya adalah mengapa Nabi Islam (saw) setelah putrinya, Zainab masuk Islam tidak melarangnya untuk tinggal bersama suaminya yang kafir?!