Please Wait
Hits
6115
Tanggal Dimuat: 2011/09/21
Kode Site fa9221 Kode Pernyataan Privasi 16871
Tema Hukum dan Yurisprudensi
Ringkasan Pertanyaan
Apakah tip-tip yang dikeluarkan orang lain berdasarkan kebiasaan yang mentradisi bagi kita akan menimbulkan haqqunnas yang akan menguntungkan mereka?
Pertanyaan
Salam. Di antara teman-teman terkadang mereka membentuk biaya-biaya (tip) dan pengeluaran-pengeluaran kecil (kas kecil); misalnya untuk membeli sebuah perabotan sederhana maka mereka akan menyisihkan sejumlah uang untuk membeli perabotan itu dan tatkala kami berniat ingin menyerahkan uang untuk membeli perabotan sederhana tersebut ia tidak menerima dan menolak uang tersebut. Ia terjepit dalam basa-basinya untuk tidak menerima uang dari temannya. Apakah dalam hal ini terkait dengan masalah haqqunnas dan berapa hak yang seharusnya menjadi milikinya dalam hal ini?
Jawaban Global

Haqqunnâs dalam artian khususnya terkait dengan urusan harta-benda, akan tercipta tatkala Anda membuat seseorang rugi tanpa adanya kerelaan dan keridhaan darinya sebagai pemilik. Akan tetapi apabila orang tersebut, karena tradisi (basa-basi) yang mengikat, ia menyerahkan harta-benda tersebut kepada Anda yang sepintas rela dan memberikan keuntungan kepada Anda, bahkan apabila ia tidak rela pada kedalaman haatinya, maka tidak akan membuahkan apa yang disebut sebagai haqqunnâs. Lain halnya jika Anda mengkondisikan ia dalam beberapa situasi yang tidak sejalan dengan kecendrungannya sehingga terpaksa memikul pengeluaran ini.

Namun demikian, ada baiknya berdasarkan ayat, hal jazâ al-ihsân illa al-ihsân” (Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan [pula], Qs. Al-Rahman [55]:60) Anda berada pada posisi ingin menebus kebaikan sahabat-sahabat Anda dan tidak membiarkannya tanpa ada jawaban kebaikan dari Anda. Dengan satu ungkapan, segala kebaikan dari orang lain, haqqunnâs, bukan dari sudut pandang fikih, melainkan dari sudut pandang akhlak, akan berada di pundak orang yang menerima kebaikan. [IQuest]

Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.