Please Wait
Hits
8408
Tanggal Dimuat: 2013/11/27
Kode Site id22093 Kode Pernyataan Privasi 35215
Tema Serba-serbi
Tags salat jamaah|bacaan|surah al-Fatiha dan surah lainnya|pelan-pelan
Ringkasan Pertanyaan
Apakah waktu sholat jamaah imam membaca Al-Fatihah, kita ikut membaca dalam hati atau hanya mendengarkan?
Pertanyaan
apakah waktu sholat jamaah imam membaca Al-Fatihah, kita ikut membaca dalam hati atau hanya mendengarkan?
Jawaban Global
Apabila makmum mendengarkan bacaan Imam pada salat Subuh, Maghrib dan Isya maka ia tidak boleh membaca surah al-Fatihah dan surah setelah al-Fatiha. Apabila ia tidak mendengarnya maka dianjurkan (mustahab)[1] baginya untuk membaca surah al-Fatihah dan surah setelahnya secara pelan. Adapun pada salat-salat Dhuhur dan Ashar ia harus senantiasa meninggalkan bacaan surah al-Fatiha dan surah setelahnya namun dianjurkan untuk membaca dzikir secara pelan.[2]
Bagaimanapun apabila pelaku salat (mushalli) lalai beramal tidak sejalan dengan apa yang telah disebutkan maka salatnya tetap sah.[3] [iQuest]
 

[1]. Ayatullah Makarim Syirazi, dibolehkan (baginya untuk membaca surah al-Fatihah dan surah setelahnya secara pelan).
[2].  Imam Khomeini, Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ), jil. 1, hal. 794, dikumpulkan oleh Sayid Muhammad Husain Bani Hasyim Khomeini, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Kedelapan, 1424 H
[3]. Silahkan lihat, ibid, jil. 1, hal. 795, Masalah 1464.