Diantara sifat dzati (esensial) Allah Swt adalah keazalian (azaliyah) dan keabadian (abadiyah). Kedua sifat ini bermakna bahwa keberadaan Tuhan tidak berpermulaan dan juga tidak berkesudahan. Terkadang dua sifat ini disebut oleh para teolog dengan nama sarmadi.
Dalam menetapkan keazalian dan keabadian Allah Swt, harus dikatakan bahwa karena Allah Swt itu adalah Wâjib al-Wujud (Wujud Mesti), keberadaan-Nya adalah identik dengan Zat-Nya; karena itu, keberadaan sekali-kali tidak dapat dinafikan dari-Nya; artinya, bila kita menyimak keberadaan-Nya sebagai Wâjib al-Wujud (Wujud Mesti) maka hal itu menuntun kita pada keabadian dan keazalian-Nya; karena ketiadaan sebuah entitas pada setiap penggalan waktu menandaskan adanya kebutuhan, maka entitas yang demikian lazim disebut sebagai entitas kontingen (mumkin al-wujud). Sementara Zat Allah Swt adalah sebuah Entitas yang pertama, keberadaan-Nya tidak diterima dari luar sehingga kita tidak dapat berkata pada suatu masa keberadaan diberikan kepada-Nya. Kedua, ia juga tidak meminjam entitas dari yang lain sehingga suatu waktu akan diambil dari-Nya. Keberadaan adalah identik dengan Zat-Nya. Karena itu, Entitas seperti ini senantiasa ada (sebelumnya) dan akan ada (setelahnya). Dan demikianlah makna keazalian dan keabadian Allah Swt.
Di antara sifat dzati (esensial) Allah Swt adalah keazalian (azaliyah) dan keabadian (abadiyah). Kedua sifat ini bermakna bahwa keberadaan Tuhan tidak berpermulaan dan juga tidak berkesudahan. Terkadang dua sifat ini juga disebut oleh para teolog dengan nama sarmadi. Dia adalah Awal dan juga Akhir.[1] Al-Qur’an dalam hal ini menyatakan, “Dia-lah Yang Maha Awal dan Yang Maha Akhir, Yang Maha Zahir dan Yang Maha Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Qs. Al-Hadid [57]:3)
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib As bersabda, “Keazalian-Nya tidak berawal, dan kebaqaan-Nya tidak berakhir. Ia adalah yang pertama dan azali. la kekal tanpa batas.”[2]
Imam Shadiq As ditanya tentang makna “awwal” dan “akhir”, beliau bersabda, “Dia pertama sebelum bermulanya segala sesuatu sedangkan permulaan tidak mendahului-Nya. Dia akhir yang tidak berpenghujung sebagaimana yang dipahami dari sifat-sifat makhluk. Allah Swt adalah qadim, awwal dan akhir. Dia senantiasa ada dan akan ada, tanpa berpermulaan dan berpenghujung; fenomena tidak akan terjadi pada-Nya dan tidak mengalami perubahan dari satu keadaan ke keadaan yang lain; Pencipta segala sesuatu.”[3]
Sebagai kesimpulannya, keawalan-Nya bermakna bahwa Dia tidak berpermulaan sebagaimana keakhiran-Nya juga bermakna bahwa Dia tidak berpengakhiran. Keluasan eksistensial-Nya mencakup masa dan sebelum masa; karena wujud-Nya adalah metamasa dan berada di atas masa.
Setelah makna keazalian dan keabadian Tuhan menjadi jelas, sekarang giliran untuk menetapkan dua sifat ini bagi Allah Swt. Salah satu dalil terpendek dalam masalah ini terbentuk berdasarkan Wâjib al-Wujud (Wujud Mesti) Allah Swt. Karena itu, sebelum menetapkan keazalian dan keabadian Tuhan, kita akan menyebutkan abstrak salah satu dalil rasional yang paling kuat untuk menetapkan keberadaan Tuhan (Wajib al-Wujud), yaitu argumen imkan dan wujub:
“Di alam luaran (khârij) sudah barang tentu dan niscaya terdapat sebuah entitas (realitas). Apabila entitas ini Wâjib al-Wujûd maka ideal kita tertetapkan (dimana Wâjib al-Wujud ini adalah wujud Tuhan itu sendiri). Apabila entitas tersebut adalah mumkin al-wujud (contingen being), mengingat kebutuhannya terhadap sebab dan kemustahilan tasalsul (infinite circle) dan daur (circular reasoning), maka ia membutuhkan entitas yang wujudnya bukan merupakan akibat dari entitas lainnya, dan entitas semacam inilah yang layak menyandang predikat sebagai Wâjib al-Wujûd (baca: Tuhan)”[4]
Adapun penetapan keazalian dan keabadian (sarmadi) Tuhan dapat dilakukan melalui argumen wujub dan imkan sebagaimana berikut: Tatkala kita telah menetapkan bahwa Allah Swt itu Wâjib al-Wujud dan tetapnya wujud bagi Tuhan bersifat mesti dan mustahil keberadaan-Nya dapat dinafikan dari Zat-Nya, maka karena itu, kemestian wujud meniscayakan mustahilnya penafian wujud dari Zat Ilahi.[5] Hal ini bermakna bahwa Zat Ilahi tidak didahului oleh ketiadaan sebagaimana ketiadaan juga tak akan menyusulnya. Dan hal ini tidak lain adalah keazalian dan keabadian Tuhan. Khaja Nashiruddin Thusi dengan kalimat pendek menyinggung burhan ini, “Wa wujub al-wujud yadullu ‘ala sarmadiyatihi” (Bahwa Wâjib al-Wujud bagi Tuhan menunjukkan keabadian dan keazalian-Nya [sarmadi]).[6]
Penjelasan lebih jauh, bahwa Zat Allah Swt adalah sebuah eksisten bersifat mesti, yang sama sekali tidak dapat dinegasikan dan dinafikan. Keberadaan adalah identik dengan Zat-Nya. Karena itu, dengan memperhatikan bahwa Allah Swt itu adalah Wâjib al-Wujud maka hal itu merupakan pemandu bagi kita pada keabadian dan keazalian-Nya; karena ketiadaan sebuah entitas pada satu penggalan masa menunjukkan kebutuhannya, maka wujud yang demikian adalah wujud kontingen. Sementara Zat Allah Swt adalah sebuah entitas (eksisten) yang pertama: Keberadaan-Nya tidak diterima dari luar sehingga kita berkata pada suatu masa keberadaan diberikan kepada-Nya. Kedua, keberadaaan-Nya juga bukan merupakan pinjaman, sehingga suatu masa akan diambil dari-Nya (melainkan keberadaan adalah identik dengan Zat-Nya). Karena itu, entitas seperti ini senantiasa ada dan akan senantiasa ada.[7]
Di samping itu, berdasarkan argumen wujub (burhan wujub), Wâjib al-Wujud adalah satu dan tidak ada duanya; karena itu Dia tidak memiliki non-wujud sehingga wujud dapat dinegasikan dari Tuhan; karena seluruh entitas pada keberadaannya butuh kepada-Nya; sebagaimana mustahil Wâjib al-Wujud meniadakan diri-Nya; karena wujud-Nya bersifat mesti dan niscaya. Dan apabila Dia ingin mengambil kemestian ini dari diri-Nya maka akan terjadi pergolakan dalam esensi-Nya dan hal ini tidak sesuai dengan status Wâjib al-Wujud Allah Swt.[8] Dan demikianlah makna keazalian dan keabadian Tuhan.
Poin lain yang dapat disimpulkan dari argumentasi ini adalah bahwa keabadian dan keazalian dengan makna yang telah disebutkan di atas bersifat mesti di antara keduanya (mutual). Apabila sebuah entitas itu adalah azali maka tentu saja ia akan abadi.[9]
Dalam pandangan para filosof Ilahi, “Karena Allah Swt adalah Wâjib al-Wujud secara esensial, maka tidak terdapat pada diri-Nya ketiadaan—sebelum dan sesudah-Nya. Apabila kita meninjau masalah ini dari sudut pandang ketiadaan sebelumnya, maka hal itu disebut sebagai keazalian dan qidam. Dan bilamana kita melihatnya tidak memiliki kesudahan, maka hal itu disebut sebagai keabadian dan baqa. Dan bilamana kita memandang keduanya (qidam dan baqa), maka kita mencirikannya sebagai sarmadi. Terkadang sarmadiyat (keabadian dan keazalian) bersinonim dengan keabadian dan baqa.”[10]
[1]. Para penafsir dalam menafsirkan dua redaksi ayat “awwal” dan “akhir” mengemukakan beberapa kemungkinan, nampaknya yang dimaksud dari dua sifat ini adalah sifat azali dan abadi. Makna ini disokong oleh beberapa riwayat.
[2]. Nahj al-Balâghah, Khutbah 162.
لَیْسَ لاِوَّلِیَّتِهِ ابْتِداءٌ، وَ لا لاِزَلِیَّتِهِ انْقِضاءٌ. هُوَ الاْوَّلُ لَمْ یَزَلْ، وَ الْباقى بِلا اَجَل
[4]. Diadaptasi dari Pertanyaan 1286 (Site: 1330), Indeks: Dalil-dalil Wujud dan Proses Penciptaan Tuhan.
[5]. Karena setiap entitas yang memiliki latar belakang ketiadaan (‘adam) atau ada kemungkinan sirnanya (zawal) maka ia tidak dapat menjadi Wâjib al-Wujud.
[6]. Nashiruddin Muhammad bin Hasan Thusi, Kasyf al-Murâd, Maqshad Sewwum, Fashl Duwwum, Masalah Ketujuh, Korektor Allamah Hasan Zadeh Amuli, Muassasah al-Nasyr al-Islami, Qum, 1407 H.