Advanced Search
Hits
7556
Tanggal Dimuat: 2011/09/11
Ringkasan Pertanyaan
Apakah Rasulullah Saw wajib ditaati sebelum masa diutusnya?
Pertanyaan
Apakah Rasulullah Saw wajib ditaati sebelum masa diutusnya? Tolong sebutkan juga beberapa referensi standar dalam masalah ini?
Jawaban Global

Untuk menjawab pertanyaan ini kiranya kita harus mengkaji beberapa poin sebagai berikut:

1.     Jenis hukum apa kewajiban taat itu? Apakah termasuk jenis hukum syariat atau hukum akal?

2.     Apa yang menjadi kriteria ketaatan itu? Ketaatan kepada siapa yang dipandang wajib oleh akal atau syariat?

3.     Apakah terdapat kriteria kewajiban taat kepada Rasulullah Saw sebelum bi’tsat (masa diutusnya) atau tidak?

 

Ulama dan para periset ilmu Ushul meyakini bahwa kewajiban taat merupakan bagian dari hukum-hukum akal. Artinya hanya akal yang mampu mengkondisikan manusia untuk taat kepada seseorang karena kalau ketaatan kepada seseorang berlandaskan hukum syariat maka hal ini akan berujung pada daur (circular reasoning); dan apabila tidak berujung pada hukum akal maka hal itu akan tetap menyisakan pertanyaan bagi manusia mengapa manusia harus taat? Atas dasar itu, apabila dalam syariat kita memiliki sebuah dalil atas kewajiban taat seperti ayat, “athi’ulLah wa athi’u al-rasul[1] perintah-perintah ini menandaskan perintah irsyâdi yang bermakna bahwa bimbingan (irsyadi) berititik tolak dari hukum akal.

Nah, berangkat dari sini dapat kita simpulkan bahwa kewajiban taat adalah sebuah kewajiban yang mengikut pada hukum akal. Yang harus kita cermati sekarang adalah apa yang menjadi kriteria ketaatan dan kepada siapa kita harus taat dalam pandangan akal?

Di sini juga ulama Ushul meyakini bahwa kriteria ketaatan adalah sesuatu yang umum diterima di kalangan orang-orang berakal yaitu bahwa orang yang harus ditaati adalah orang yang memiliki wewenang, otoritas dan kepemimpinan. Seperti otoritas tuan kepada budak[2] atau ayah dan ibu kepada anaknya atau orang-orang orang-orang yang memiliki kemahiran dan spesialisasi dalam satu bidang keilmuan atau orang yang memiliki kepemimpinan dan pengurusan atas seluruh masyarakat atau sebagian dari masyarakat adalah di antara orang-orang yang harus ditaati.

Kesimpulannya adalah bahwa apabila Rasulullah Saw memegang tanggung jawab kepemimpinan dan pengurusan seluruh atau sebagian masyarakat maka sesuai dengan hukum akal Rasulullah Saw adalah orang yang wajib ditaati atau beliau memiliki spesialisasi atau kemahiran dalam satu bidang keilmuan maka sesuai dengan hukum akal beliau wajib ditaati dalam bidang spesialisasinya.

Namun demikian kita harus memperhatikan satu poin yaitu bahwa sepanjang hukum akal tidak berpijak pada hukum syariat maka tidak hanya tidak memiliki pengaruh ukhrawi seperti ganjaran (tsawâb) dan hajaran (‘iqâb), karena ganjaran dan hajaran berurusan dengan hukum-hukum syariat,[3] bahkan pengaruh-pengaruh seperti keharusan taat juga tidak akan berlaku. Karena akal meski tidak akurat, memandang wajib dan mesti ketaatan manusia kepada seorang pemimpin dan pengayom. Namun dengan sedikit lebih cermat akal akan memahami bahwa hanya ketaatan kepada Allah Swt dan orang-orang yang dipandang wajib oleh Allah untuk ditaati adalah wajib hukumnya.[4]

Karena itu, dengan tinjuan cermat menjadi jelas bahwa Rasulullah Saw tidak wajib ditaati sebelum diutusnya. Dan kita tidak dapat berkata bahwa berdasarkan kaidah kesesuaian hukum akal dan syariat yang menandaskan segala sesuatu yang dihukum akal maka syariat juga akan menghukumi demikian” maka kewajiban taat kepada Rasulullah Saw adalah termasuk dalam kewajiban jenis hukum syariat. Karena pertama kewajiban taat apabila berasaskan hukum syariat maka hal itu akan berujung pada daur (circular reasoning).[5] Kedua, apabila kita mencermati hal ini maka menjadi jelas bahwa Rasulullah Saw sebelum diutusnya tidak wajib ditaati dalam pandangan akal. [IQuest]



[1]. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-(Nya) dan ulil amri (para washi Rasulullah) di antara kamu.” (Qs. Al-Nisa [4]:59)

[2]. Musawi Tabrizi, hal. 4, Awtsaq al-Wasâil,  Intisyarat-e Kutub Najafi, Qum, 1369.

[3]. Ibid, hal. 1.   

[4]. Hamid Ridha Syakirin, Pursesy-hâ wa Pâsukh-hâ, Hukûmat-e Dîni, hal. 107, Qum Intisyarat-e Parsiyan, Cetakan Kedua, 1383 S.

[5]. Awtsaq al-Wasâil, hal. 9.

  

Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261246 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246364 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230149 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215015 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176343 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171633 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168127 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158188 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140978 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134057 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...