Advanced Search
Hits
13062
Tanggal Dimuat: 2009/02/18
Ringkasan Pertanyaan
Apa saja yang menjadi kriteria dalam masalah-masalah teologis?
Pertanyaan
Apa saja yang menjadi kriteria dalam masalah-masalah teologis?
Jawaban Global
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda memilih jawaban detil.
Jawaban Detil

Tipologi terpenting satu pembahasan teologis – di samping tiadanya hubungan langsung dengan perbuatan dan praktik (luaran) para mukalaf – adalah coraknya yang rasional. Akan tetapi apakah setiap masalah akal, yang tidak bertalian dengan perbuatan lahiriyah merupakan masalah teologis? Dan apakah setiap masalah teologis mesti merupakan masalah akal? Secara asasi apa yang dimaksud dengan akal dalam pembahasan ini?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini kita harus memperhatikan tiga poin penting di bawah ini:

1.       Corak murni rasionalnya sebuah masalah tidak bermakna teologisnya permasalahan tersebut. Boleh jadi pembahasan akal dalam sebuah disiplin ilmu seperti Logika mengemuka, namun tidak disebut sebagai sebuah pembahasan teologis dan tidak diaplikasikan dalam ranah pengetahuan agama.[1]

2.       Yang dimaksud rasionalnya permasalahan dalam pembahasan ini adalah setiap jenis penalaran yang didalamnya kita tidak mengambil nas-nas syar’i dan dalil-dalil naqli sebagai dalil utama.[2]

3.       Dalam metodologi ilmu Teologi (Kalam) disebutkan bahwa pengetahuan ini mengadopsi metode rasional (aqli) dan referensial (naqli). Matlab ini, pertanyaan ihwal apakah setiap masalah teologis merupakan masalah rasional, semakin menemukan signifikansinya dan ungkapan bahwa tipologi terpenting masalah teologis adalah corak rasionalnya menjadi diragukan.[3]

Jawaban dari pertanyaan ini adalah bahwa tujuan utama ilmu Teologi adalah membela ideologi dan keyakinan agama di hadapan serangan-serangan pemikiran para penentangnya. Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan menggunakan dali-dalil referensial agama tersebut dan (pada saat yang sama) tidak menjadikannya sebagai dalil utama. Media yang digunakan adalah media akal, dengan maknanya yang luas, yang merupakan media umum (common) di antara seluruh pemikiran-pemikiran berlawanan.

Ungkapan ini tidak bermakna bahwa pada setiap masalah teologis harus, secara langsung dan tanpa perantara menjadikan akal sebagai satu-satunya media. Dan juga tidak bermakna bahwa secara keseluruhan akal dapat dimakzulkan dalam sebuah masalah teologis. Terkadang dalam sebuah pembahasan teologis akal dapat dijadikan sandaran dengan satu atau beberapa mediasi. Pada sebagian masalah juga penyandaran pertama secara lahir merupakan sebuah dalil rasional (aqli). Akan tetapi sejatinya ia merupakan sebuah dalil referensial (naqli) yang bersandar pada dalil rasional.

Dengan demikian, seluruh masalah teologis pada akhirnya bersandar pada akal. Ungkapan ini merupakan salah satu tipologi teologisnya sebuah masalah adalah rasionalnya masalah tersebut termasuk ungkapan yang dapat diterima dan masuk akal. Dari sisi lain, satu masalah teologis tanpa sangsi bukan masalah fikih atau ushul, dengan karakteristik sedemikian satu masalah teologis dapat didefinisikan seabgai berikut:

"Setiap masalah yang bertautan dengan agama atau tidak berhubungan dengan perbuatan (luaran) orang-orang beragama, juga bukan masalah fikih dan ushul, dan tanpa bersandar pada naql adalah sebuah masalah teologis."

Namun apa yang dimaksud dengan fikih atau ushul tidaknya sebuah masalah? Untuk menjelaskan masalah ini harus diperhatikan bahwa mujtahid untuk sampai pada sebuah kesimpulan fikih, ia melampirkan pendahuluan-pendahulan (premis-premis) dan dengan lampiran tersebut, sebuah kesimpulan fikih dapat diperoleh. Silogisme sedemikian dalam istilah disebut sebagai "silogisme inferensial (qiyâs istinbâth)."[4]

Premis-premis yang digunakan oleh juris (mujtahid) terdiri dari dua jenis:

1.       Premis-premis yang berhubungan dengan satu atau beberapa bab khusus fikih. Premis-premis sedemikian disebut sebagai "unsur-unsur khusus" (anasir mukhtash) atau "unsur-unsur fikih" (anasir fiqhi). Sebagaimana klausul (maddah) sh-a-l-a-t yang bermakna sembahyang atau doa yang digunakan pada sebagian bab fikih, misalnya bab shalat dan bab-bab lain yang digunakan dengan titel ini.

2.       Premis-premis yang yang tidak terkhusus pada bab tertentu dalam bab-bab fikih. Jenis premis ini disebut secara terminologis sebagai "premis-premis umum" (muqaddimat-e musytarak) atau unsur-unsur umum (anasir-e musytarak). Seperti premis "bentuk verba perintah secara lahir menandaskan pada wajibya perintah tersebut ditunaikan." Atau "kabar wahid adalah hujjah."

Dengan memperhatikan penjelasan-penjelasan yang diberikan, sebuah masalah teologis – yang sedang kita definisikan – dapat didefinisikan sebagai berikut:

"Setiap masalah yang bertautan dengan agama dan secara langsung tidak berhubungan dengan perbuatan-perbuatan para mukallif. Dengan kata lain silogisme inferensial sebagai unsur umum (Ushul) atau unsur khusus (Fikih) tidak digunakan dan membuktikannya dengan menggunakan metode rasional – dengan maknanya yang luas – maka masalah ini merupakan masalah teologis."[5][]

Referensi untuk telaah lebih jauh:

Mahdi Hadavi Tehrani, Mabâni Kalâmi Ijtihâd, Muassasah Farhanggi Khane Kherad, Qum, cetakan pertama, 1377.



[1]. Dalam terma ilmu Logika: Teologisnya sebuah masalah adalah bercorak lebih khusus (akhas) dari rasionalnya.  

[2]. Oleh karena itu, dalil rasional termasuk dalam setiap jenis argumentasi deduktif atau induktif.

[3]. Dengan memperhatikan poin pertama dan kedua menjadi jelas bahwa hubungan antara teologis dan rasionalnya sebuah masalah dalam terma khususnya (ilmu Logika) disebut umum wa khusus min wajh 

[4]. Perlu diingat bahwa qiyâs ini (silogisme, deduksi) bukan qiyâs (analogi) yang ditentang oleh mazhab Syiah. Dan yang dimaksud adalah qiyâs logika yang mengantarkan kita kepada kesimpulan jurisprudensial (fikih), sementara qiyâs (analogi) yang tidak boleh digunakan dalam mazhab Syiah, sejatinya adalah tamstil logika yang digunakan untuk menetapkan satu hukum fiqih. Dengan demikian untuk menepikan kesalahan, qiyâs yang menjadi obyek telaah diberi nama "qiyâs istinbâth". Sebagai contoh, mujtahid yang berhadapan dengan sebuah riwayat yang di dalamnya terdapat lafaz dengan bentuk imperatif (amr) misalnya shalli (tunaikan shalat). Ia berkata "shalli" adalah bentuk imperatif. Dan bentuk imperatif secara lahir menandaskan pada kewajiban, oleh karena itu lafaz "shalli" menandaskan pada kewajiban menunaikan shalat.

[5]. Mahdi Hadavi Tehrani, Mabâni Kalâmi Ijtihâd, hal. 22-24.  

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Hal-hal apa saja yang menyebabkan sebagian hadis tergolong menjadi hadis yang lemah?
    24838 Dirayah al-Hadits 2016/07/04
    Sebagian hal-hal yang menyebabkan hadis menjadi lemah adalah: 1. lemahnya sanad atau tidak adanya sanad. 2. Terputusnya rantai sanad 3. Bertentangan dengan al-Quran 4. Bertentangan dengan akal 5. Bertentangan dengan riwayat-riwayat mutawatir 6. Bertentangan dengan fakta-fakta sejarah 7. Mengalami distorsi ...
  • Demikian juga bersalaman dengan seorang wanita tua non-mahram?
    5617 Sebagian Hukum 2015/05/27
    Bersalaman dengan non-mahram tidak dibolehkan dan satu-satunya kriteria dalam masalah ini bukanlah daya tarik atau terpancing gejolak seksualnya. Beberapa Lampiran: Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan di atas adalah sebagai berikut: Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali): Tidak diperbolehkan. Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
  • Apakah tidak terbakarnya Nabi Ibrahim As dalam api tidak bertentangan dengan hukum kausalitas?
    16426 Filsafat Islam 2011/01/02
    Kesebaban (illiyat) segala subyek atas subyek lainnya bergantung pada tipologi yang terdapat pada subyek pertama dan apabila tipologinya mengalami perubahan apakah melalui jalan natural atau adikodrati (i’jaz) maka secara natural ia tidak dapat menjadi sebab bagi subyek kedua.Dalam kisah Nabi Ibrahim, api juga dengan mukjizat Ilahi ...
  • Apakah irfan islami itu ada benarnya? Apakah ajaran inti irfan Islam tidak terpengaruh oleh pandangan-pandangan sufi?
    17170 Irfan Teoritis 2011/02/15
    Seseorang yang mencermati ayat-ayat al-Qur’an dan sabda-sabda Rasulullah Saw dan Ahlulbaitnya maka tanpa ragu ia akan mendapatkan hal-hal yang sublim dan jeluk dalam domain irfan dan juga adab-adab serta banyak aturan-aturan praktis dalam kaitannya dengan sair suluk irfani. Sebagai contoh, kita dapat menyebutkan ayat-ayat yang sehubungan dengan ...
  • Apakah memakan lobster, cumi-cumi dan kerang laut hukumnya haram?
    47729 Hukum dan Yurisprudensi 2009/12/12
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban deti ...
  • Apa saja yang menjadi ketentuan dan syarat-syarat talak khulu\' (gugat cerai) itu?
    33201 Hukum dan Yurisprudensi 2013/04/20
    Istri mengajukan gugatan cerai kepada suami karena tidak lagi tertarik dan tidak lagi menyukainya. Talak ini dapat diberlakukan setelah sang istri menyerahkan mahar atau harta lainnya kepada sang suami untuk menceraikannya. Talak seperti ini dalam fikih disebut sebagai talak khulu'.[1] Dengan ungkapan yang lebih ...
  • Apa makna dan hakikat sabar itu?
    26345 صبر 2013/11/27
    Sabar dalam bahasa berarti mengurung dan meletakkan jiwa dalam keterbatasan dan kesempitan.[1] Begitu pula sabar memiliki arti menahan diri dari menunjukkan kepanikan dan ketidaktenangan.[2] Dalam ilmu Akhlak, tentang kesabaran banyak makna yang dijelaskan: 1. Sabar adalah mendorong diri untuk melakukan amal ...
  • Tolong sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Abu Thalib As adalah orang beriman?
    13268 Sejarah Para Pembesar 2011/03/13
    Hadis yang disebutkan di atas adalah sebuah hadis marfu’ah (hadis yang lemah sanadnya) dan tidak memiliki nilai dari sisi sanad. Namun harap diperhatikan bahwa untuk menetapkan iman Abu Thalib kita tidak memerlukan riwayat ini secara khusus; karena terdapat banyak dalil yang menunjukkan iman Abu Thalib ...
  • Perbedaan Irfan teoritis dan Irfan praktis?
    12627 Irfan Teoritis 2009/09/22
    Terdapat dua makna yang digunakan dalam bidang Irfan praktis:Suluk itu sendiri dan segala perbuatan yang dilakukan. Ajaran-ajarannya yang mengandung tentang metode suluk. Irfan teoritis terkadang digunakan sebagai lawan kata dari makna pertama. Dan terkadang kebalikan dari makna kedua dari dua makna ...
  • Apa yang dimaksud bahwa gunung-gunung adalah pasak bumi sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an?
    20560 Ulumul Quran 2011/03/10
    Dalam literatur-literatur Islam disebutkan pelbagai tipologi dan ragam manfaat atas keberadaan gunung-gunung. Di antaranya bahwa gunung-gunung tersebut laksana pasak yang tertancap di atas permukaan bumi dan laksana timbangan-timbangan yang menyeimbangkan bumi. Keberadaan gunung-gunung tersebut dan tersebarnya gunung-gunung tersebut di sana-sini di atas permukaan bumi telah ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262654 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247280 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230750 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    216054 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    177010 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    172086 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168759 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159306 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141993 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134802 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...