Advanced Search
Hits
6154
Tanggal Dimuat: 2010/04/19
Ringkasan Pertanyaan
Pada kondisi bagaimana seseorang dapat mengganti marja' taklidnya?
Pertanyaan
Pertanyaan saya terkait dengan masalah taklid adalah: Pada kondisi bagaimana seseorang dapat mengganti marja' taklidnya? Apabila hukum-hukum seorang marja' taklid dalam sebagian masalah seperti khumus lebih ketat daripada marja' taklid lainnnya, apakah hal ini dapat menjadi pembenar baginya untuk mengganti marja' taklidnya? Misalnya Hadhrat Ayatullah Siistani memandang hibah juga dikenai khumus. Dari sisi lain, saya menyerahkan hadiah emas dan perak pada masa pernikahan, lantaran keperluan biaya hidup di masa mendatang, sementara menyerahkan khumusnya sulit bagi saya. Apakah saya dapat mengganti marja' taklid saya dengan alasan seperti ini dan merujuk pada marja' taklid yang lain?
Jawaban Global
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil
Jawaban Detil

Apabila setelah mencari tahu dan menelusuri, namun marja' taklid a'lam belum lagi jelas bagi Anda, artinya dalam memilih marja' taklid, Anda sampai pada kesimpulan bahwa seluruh marja' sederajat tingkat a'lamiyah-nya, dalam hal ini jika Anda belum mengamalkan fatwa seorang marja' taklid, maka Anda dapat bersandar pada tab'idh dalam masalah-masalah yang tidak berkaitan satu dengan yang lainnya.

Namun harus dipahami bahwa dalam masalah-masalah yang berkaitan erat satu dengan yang lainnya, Anda harus bertaklid kepada satu marja' saja. Yakni Anda tidak boleh mengikuti fatwa seorang mujtahid –misalnya- dalam hukum kenajisan badan dan pakaian. Sementara pada masalah pakaian untuk shalat, Anda merujuk pada fatwa mujtahid lainnya. Namun apabila setelah beramal (bertaklid), Anda ingin merujuk pada fatwa marja' lainnya, maka hal ini termasuk dalam hukum 'udul (pindah marja' taklid secara total). Jelas, bahwa 'udul dalam taklid dan mengganti marja' taklid, harus dilakukan apabila Anda merasa yakin bahwa marja' yang lain tersebut ternyata a'lam (dibandingkan marja' yang Anda taklidi). [1]

Adapun apabila mukallaf tidak memiliki pengetahuan dan informasi tentang a'lamiyah seorang marja', maka berdasarkan fatwa sebagian marja' agung (Bahjat dan Siistani) dibolehkan merujuk kepada marja' yang sederajat sepanjang tidak ada ilmu ijmali (pengetahuan secara global) tentang adanya penentangan terhadap masalah ini secara pasti. [2]

Untuk penjelasan lebih jauh terkait dengan pertanyaan yang diajukan dalam hal ini kami meminta Anda untuk memperhatikan beberapa hal berikut ini:

Apakah dibolehkan 'udul dari seorang marja' taklid yang hidup kepada marja' yang sederajat dan setingkat a'lamiyah-nya dengannya? Misalnya apakah shalat dan puasa seorang mahasiswa yang melakukan perjalanan (safar) dapat merujuk kepada marja' taklid yang sederajat dengan marja pertama?

Ayatullah Agung Bahjat dan Ayatullah Agung Siistani: Apabila keduanya sederajat dalam ilmu dan kewara’an, maka dibolehkan merujuk kepada keduanya dalam masalah yang tidak berkaitan satu dengan yang lainnya. Misalnya ia tidak dapat bertahan pada masalah-masalah hukum puasa musafir dan merujuk dalam masalah shalat. [3]

Apabila taklid Anda kepada seorang marja yang a'lam; dan sekarang pun Anda tetap yakin bahwa ia adalah seorang marja' yang a'lam, maka Anda tidak dapat berpaling ('udul) darinya. Iya (dibolehkan) berpindah (udul) darinya apabila terdapat seorang marja' lainnya yang sederajat a'lamiyah-nya dengan marja' taklid Anda. Akan tetapi apabila pada awalnya Anda meyakini kesederajatannya dan menjadi mukallidnya, maka dalam hal ini Anda dapat merujuk kepada marja' lainnya yang sederajat dan setingkat dalam ilmu dan wara'-nya. [IQuest]

 

Silahkan lihat, Indeks: Tab'idh dalam Masalah Taklid, Pertanyaan 2621 (Site: 3004)

 



[1] . Risâlah Dânesyjui, hal. 49. Diadaptasi dari Pertanyaan 1340 (Site: 1335)

[2] . Bahjat, Taudhi al-Masâil, masalah 6. Siistani, Ta’liqât ‘ala al-‘Urwat, masalah 11 dan 13.   

[3] . Bahjat, Wasilah al-Najah, jil. 1, masalah 4. Siistani, Ta’liqât ‘ala al-Urwat, masalah 11 dan 13 sesuai nukilan dari Risâlah Dânesyjui  

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261252 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246366 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230153 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215022 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176347 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171637 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168133 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158190 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140983 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134061 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...