Advanced Search
Hits
19218
Tanggal Dimuat: 2012/07/29
Ringkasan Pertanyaan
Apakah suami dan istri dapat melampiaskan hasrat seksual mereka melalui telpon atau SMS?
Pertanyaan
Saya dan istri saya melampiaskan kerinduan dan hasrat seksual kami melalui telpon dan SMS dikarenakan kami berjauhan. Saya jalankan segala yang ia sampaikan. Apakah yang kami lakukan ini termasuk sebagai onani dan kami telah melakukan perbuatan dosa?
Jawaban Global
            Islam merupakan agama inklusif dan sempurna yang mencermati seluruh dimensi eksistensial manusia. Agama sempurna ini menaruh perhatian terhadap seluruh kebutuhan material dan spiritual manusia serta menegaskan bahwa manusia dapat meraih kesempurnaan berdasarkan ajaran-ajaran agama sehingga ia dapat menyediakan dan menyalurkan segala kebutuhannya pada tataran proporsional.
            Salah satu kebutuhan penting manusia adalah pelampiasan hasrat seksual dan emosional yang diletakkan Allah Swt pada pernikahan temporal dan permanen dengan syarat-syaratnya yang mengharuskan manusia menyalurkan pelampiasan hasrat seksual itu secara sah dan sehat.
            Suami dan istri dapat menikmati pelbagai jenis kelezatan seksual yang legal. Entah kelezatan itu secara langsung atau melalui jalur telpon atau mengirimkan pesan-pesan sensual penuh dengan kata-kata asmara. Namun apabila mereka saling tukar menukar pesan asmara sehingga berujung pada keluarnya sperma yang dilakukan sendiri maka hal itu telah keluar dari batasan kelezatan yang seharusnya dapat diperoleh oleh pasangan suami dan istri (ketika mereka berdekatan dan berdua-duaan). Hal ini merupakan salah satu contoh onani dan haram hukumnya; karena onani adalah manusia sendiri yang berbuat sesuatu sehingga keluar spermanya dan perbuatan ini haram dalam pandangan Islam. Pelaku perbuatan ini telah melakukan perbuatan dosa. Tentu tiadanya istri tidak dapat menjadi pembenar dan alasan untuk melakukan hal ini.[1]
            Patut untuk diperhatikan bahwa onani itu terdiri dari beberapa jenis: misalnya memainkan alat reproduksi dengan tangan, mendengarkan suara wanita (atau pria) non mahram, saling tukar menukar obrolan mesra, berkhayal dan memikirkan masalah-masalah sensual. Apabila seseorang dengan ikhtiarnya melakukan salah satu amalan yang disebutkan dengan niat untuk mengeluarkan sperma dan berujung pada keluarnya sperma maka perbuatannya ini digolongkan sebagai onani (istimna) dan haram hukumnya.[2]
            Bagaimanapun, karena Anda menginginkan hukum fikih atas masalah yang Anda hadapi, berikut ini kami akan lampirkan jawaban marja agung taklid kepada Anda:
 
Kantor Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak ada halangan apabila dilakukan tanpa menggunakan tangan atau sesuatu yang lain. Selain itu termasuk sebagai onani dan tidak dibenarkan.
 
Kantor Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali): 
Iya, apabila berujung pada keluarnya sperma maka perbuatan ini termasuk sebagai onani dan tidak dibenarkan.
 
Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Iya, (perbuatan itu termasuk sebagai) onani (dan) haram hukumnya.
 
Jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani (Semoga Allah Swt Melanggengkan Keberkahannya):
Istimnâ (onani) adalah segala jenis perbuatan dimana seseorang melakukannya sendiri dan berujung pada keluarnya sperma dan salah satu contoh istimna itu dilakukan bukan oleh istri sahnya.
            Karena itu, apabila amalan-amalan di atas secara urf dan dalam pandangan orang-orang berakal dinilai sebagai onani yang dilakukan oleh istri maka perbuatan itu tidak termasuk perbuatan haram dan selain itu apabila berujung pada keluarnya sperma maka hukumnya haram. [iQuest]
 
Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat:
  1. Indeks: Syarat-syarat Waktu dan Tempat Bersenggama, Pertanyaan 5556 (Site: 5813)
  2. Indeks: Batasan Kelezatan-kelezatan Seksual Yang Dapat Dinikmati oleh Suami dan Istri, Pertanyaan 2105 (Site: 2177)
  3. Indeks: Onani dengan Cara Berkhayal Hal-hal Sensual, Pertanyaan 2211 (Site: 2359)
 
 
 

[1]. Silhkan lihat, Software Parseman, Khudirdhâi Muta’ahil (Onani Orang Yang Telah Berkeluarga).  
[2]. Majma’ al-Rasâil Muhassyâ, Muhammad Hasan al-Najafi (Shâhib Jawâhir al-Kalâm), jil. 1 hal. 447, Masalah 1411; Manâsik Muhassyâ, Syaikh Murtadha Anshari, hal. 34; Manâsik Muhassyâ, Imam Khomeini, hal. 163 dan  hal. 334; Diadaptasi dari Pertanyaan 468 (Site: 507), Hukum Onani dan Jenis-jenisnya; Diadopsi dari Pertanyaan 1318 (Site: 1314).
 
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada contoh kasus dalam sejarah bahwa hanya dengan sekali pandangan para Imam Maksum As, mereka telah memberikan petunjuk batin?
    8651 Teologi Lama 2012/04/04
    Mengingat bahwa makam imâmah adalah makam realisasi tujuan-tujuan mazhab dan hidayah (petunjuk) bermakna menyampaikan seseorang hingga tujuan akhir, tidak sekedar memberikan bimbingan, maka makam imâmah ini juga mencakup petunjuk takwini; artinya pengaruh batin dan penetrasi spiritual imam dan pancaran cahaya wujudnya bersinar dalam hati manusia dan demikianlah ...
  • Nama empat nama wanita terpilih dan nama ayah-ayah mereka?
    11607 Sejarah Para Pembesar 2010/07/18
    Di antara para wali dan orang-orang saleh terdapat para wanita sepanjang sejarah kemanusiaan yang banyak melakukan pengorbanan dan pengabdian di jalan tauhid dan untuk mencapai tujuan-tujuan Ilahi. Nama-nama mereka senantiasa bersinar terang di sepanjang perjalanan sejarah umat manusia. Akan ...
  • Bagaimana cara benar dan mudah dalam memilih marja taklid a’lam bagi para muallaf dan tidak memiliki akses kepada ulama?
    9147 Hukum dan Yurisprudensi 2010/11/08
    Bertaklid kepada marja a’lam maksudnya adalah bahwa orang-orang yang tidak memiliki keahlian dalam masalah-masalah juristik (fikih) dalam menunaikan tugas-tugas syar’inya harus beramal berdasarkan fatwa seorang mujtahid yang memiliki keahlian sempurna dalam ilmu Fikih dan lebih pandai (a’lam) daripada mujtahid lainnya. Mujtahid a’lam dapat diidentifikasi melalui tiga cara ...
  • Apa perbedaan antara imam dan khalifah?
    25097 Teologi Lama 2013/08/19
    Kendati menurut pandangan sebagian cendekiawan Ahli Sunnah, seperti Ibnu Khaldun, tidak ada perbedaan antara imam dan khalifah, dan keduanya adalah satu makna yaitu pelanjut dari pemilik syariat dalam menjaga agama dan kebijakan atau politik dunia, akan tetapi, secara umum dan ringkas bisa dikatakan bahwa kedudukan imâmah, sebagaimana ...
  • Dapatkah Anda membuktikan sifat mahakaya Tuhan dari sudut pandang rasional?
    10362 Teologi Lama 2011/11/06
    Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an, “Hai manusia, kamulah yang memerlukan kepada Allah; dan hanya Allah-lah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (Qs. Al-Fathir [35]:15) Sifat mahakaya dan tidak membutuhkan merupakan salah satu sifat tsubutiyah Tuhan. Penetapan sifat Tuhan secara umum dilakukan setelah penetapan keberadaan Tuhan. Sifat mahakaya yang bermakna ...
  • Apa hukum salat jenazah pada mazhab Ja’fari? Dan bagaimana cara pelaksanaannya?
    9617 Hukum dan Yurisprudensi 2012/10/23
    Jawaban yang diberikan oleh para juris (fakih) Syiah terhadap pertanyaan di atas adalah sebagai berikut: Wajib mendirikan salat atas jenazah Muslim atau anak yang dihukumi sebagai Muslim[1] dan telah genap berusia enam tahun.[2] Salat jenazah memiliki lima takbir dan di antara setiap ...
  • Apakah kutukan menjadi kera adalah hukuman bagi orang yang pada hari Sabtu karena mereka butuh untuk menangkap ikan?
    14538 Tafsir 2012/05/15
    Pertama-tama harus diketahui bahwa kutukan terhadap Bani Israel bukanlah semata-mata karena mereka mencari penghidupan dengan menangkap ikan; karena pekerjaan ini bukan hanya tidak berdosa dan berkonsekuensi masakh melainkan dalam logika Islam perbuatan ini termasuk sebagai ibadah. Imam Shadiq As bersabda, “Barang siapa yang mencari rezeki untuk menghidupi ...
  • Apa hukumnya menikah dengan seorang gadis Sunni?
    14988 Hukum dan Yurisprudensi 2012/03/11
    Dalam pandangan Islam pernikahan dan membentuk ikatan rumah tangga memiliki signifikansi yang tinggi. Pernikahan merupakan sebuah perbuatan mulia dan dianjurkan bagi setiap orang untuk melangsungkannya. Namun apabila ia tahu bahwa sekiranya tidak menikah akan menjatuhkannya dalam kubangan doa maka dari itu menikah menjadi wajib baginya.
  • Apa maksudnya buruk sangka (su’u al-zhan) dalam al-Quran? Sebab, akibat dan cara pengobatannya? Apa ciri-ciri orang-orang yang berburuk sangka?
    17587 Akhlak Praktis 2015/04/18
    Buruk sangka merupakan sebuah kondisi batin seseorang dan termasuk salah satu sifat yang sangat jelek yang dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang; karena pengaruh buruknya dapat menimpa secara personal, sosial, mental dan fisikal, duniawi dan ukhrawi. Dalam literatur-literatur Islam disebutkan tentang sebab-sebab munculnya buruk sangka di samping ...
  • Bagaimana kedudukan dan kepribadian Zurarah di hadapan para Imam Maksum As?
    7760 Sejarah Para Pembesar 2012/02/02
    Zurarah adalah salah satu sahabat para Imam Maksum As yang memiliki kedudukan dan derajat tinggi di sisi mereka. Ia dipandang sebagai salah seorang sahabat ijma’ (konsensus). Ulama sepakat dan mencapai konsensus terkait dengan witsâqah (kehandalannya) dan kejujurannya.Meski terdapat sebagian riwayat yang mengecamnya, namun di antara sekumpulan riwayat dan kesimpulan ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262532 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247177 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230690 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215913 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176945 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    172037 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168680 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159198 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141828 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134727 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...