Please Wait
Hits
17404
17404
Tanggal Dimuat:
2015/02/14
Ringkasan Pertanyaan
Bagaimana pandangan Islam terhadap penguasa adil? Apakah penguasa adil non Muslim juga didukung oleh Islam?
Pertanyaan
Bagaimana pandangan Islam terhadap penguasa non Muslim? Meski ia adalah seorang adil?
Jawaban Global
Setiap masyarakat untuk menjaga, memelihara dan membuat maju dirinya memerlukan sebuah pemerintahan sehingga ia dapat mengaturnya dan dapat sampai pada tujuannya.
Agama Islam yang memiliki sistem paling sempurna dan ideal bagi seluruh dimensi kehidupan personal dan sosial seluruh masyarakat pada setiap zaman. Jelas bahwa agama seperti ini pasti memiliki pandangan terkait dengan seorang pemimpin dan penguasa; karena itu kemestian pemerintahan merupakan salah satu hal yang urgen dan niscaya dalam Islam sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali As dalam sebuah tuturannya, “Manusia harus memiliki pemimipin entah ia seorang berbudi atau durjana.”[1]
Dengan memperhatikan kemestian pemerintahan, jelas bahwa sistem pemerintahan Islam lebih baik dari pandangan dunia dan ideologi lainnya yang ada di dunia; karena itu dalam pandangan Islam pemerintahan ideal pada pucuk pimpinannya hendaklah ia seorang Muslim yang adil. Apa yang penting dan substansial dalam pandangan Islam adalah penegakan keadilan dalam masyarakat; karena itu penguasa non adil tidak dapat memenuhi segala keinginan pemerintahan berdasarkan pandangan Islam.
Islam sangat menekankan keadilan seorang penguasa dan menolak para penguasa zalim dan durjana. Imam Ali As yang memiliki pengalaman menjadi penguasa, dalam mengecam dan mencela para penguasa durjana, berkata, “Binatang buas lebih baik dari penguasa zalim dan jahat.”[2] Atau pada kesempatan lain, Imam Ali As bersabda, “Seburuk-buru penguasa adalah yang berbuat jahat kepada rakyatnya.”[3]
Dalam ajaran agama, masalah keadilan para penguasa kepada rakyat sangat penting, “Berbuat baiklah kepada rakyat dalam pemerintahanmu karena mereka berada di bawah pengurusanmu.”[4]
Masalah keadilan penguasa Islam sedemikian penting dan asasi sehingga berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw,[5] atau diriwayatkan dari sebagian para imam,[6] keberadaannya sebanding dengan kelestarian pemerintahan dan tiadanya keadilan penguasa bermakna hancur dan binasanya pemerintahan. Pemerintahan dapat terpelihara dengan kekufuran namun tidak dapat bertahan dengan kezaliman.’[7]
Alasan mengapa kezaliman dan perbuatan jahat – khususnya dalam hak-hak sosial – dinilai sedemikian keji, karena penguasa zalim akan menghalangi adanya usaha, upaya dan berseminya pelbagai potensi yang diberikan Allah Swt kepada manusia; karena itu rakyat yang berada di bawah pemeritahan zalim akan putus asa; karena setiap ruang ia ingin berkembang maka ia akan mendapatkan halangan dan rintangan serta akan terpaksa mengikuti segala kebijakan pemerintahan. Dengan satu ungkapan, pada dasarnya mereka tidak memiliki ikhtiar sementara Allah Swt sendiri yang merupakan Sag Pencipta tidak memaksa mereka untuk memeluk agama atau melakukan kebaikan-kebaikan.
Dari sisi lain, Allah Swt menjadikan keadilan sebagai biang berdirinya masyarakat, kesucian masyarakat dari dosa-dosa dan pencegahan dari adanya perbuatan zalim sesama mereka dan tertariknya mereka kepada Islam; artinya keadilan para penguasa kepada rakyat dan masyarakat akan menyebabkan pemerintahan itu terjaga, tetap berdiri dan membuat masyarakat jauh dari pelbagai kezaliman dan perbuatan-perbuatan dosa, serta membuat masyarakat mengenal dan memeluk Islam, sebagai hasilnya kemenangan dan kejayaan Islam.
Adanya pemimpin adil akan menyebabkan kesucian bagi masyarakat karena rasa takut dari pemimpin adil akan mengurangi perbuatan zalim dan oleh sebab itu masyarakat akan tetap suci dari perbuatan menzalimi satu sama lain dan apabila terjadi kezaliman, maka hak orang yang dizalimi akan diambil dari orang zalim, menyucikannya dari kezaliman.
Demikian juga adanya pemerintahan adil akan menyebabkan masyarakat terjaga dari dosa-dosa. Karena takut kepada pemimpin adil, amar makruf dan nahi mungkarnya, akan membuat masyarakat semakin berkurang melakukan dosa dan apabila mereka melakukan perbuatan dosa maka mereka akan tersucikan dengan pelaksanaan pengadilan dan hukuman. Hal inilah yang akan menyebabkan mereka tertarik kepada Islam.[8]
Karena itu, jelas bahwa prioritas pemerintahan Islam adalah penguasanya harus Muslim namun sekiranya bagaimanapun dalilnya, tidak tersedia kondisi sehingga tidak terwujud pemerintahan seperti ini, maka jelas bahwa penguasa adil akan lebih baik daripada penguasa zalim. Bahkan adanya penguasa zalim sekali pun lebih baik dari anarkisme. Disebutkan bahwa penguasa yang sangat zalim dan buruk sekalipun masih lebih baik dari anarkis dan merajalelanya fitnah (tanpa penguasa).[9]
Menurut hemat kami, tindakan zalim kepada para hamba Allah adalah perbuatan tercela siapa pun dia, bahkan sekiranya ia adalah seorang pemimpin Muslim, dan pelaksanaan keadilan adalah perbuatan terpuji meski ia adalah seorang pemimpin non Muslim. [iQuest]
Agama Islam yang memiliki sistem paling sempurna dan ideal bagi seluruh dimensi kehidupan personal dan sosial seluruh masyarakat pada setiap zaman. Jelas bahwa agama seperti ini pasti memiliki pandangan terkait dengan seorang pemimpin dan penguasa; karena itu kemestian pemerintahan merupakan salah satu hal yang urgen dan niscaya dalam Islam sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali As dalam sebuah tuturannya, “Manusia harus memiliki pemimipin entah ia seorang berbudi atau durjana.”[1]
Dengan memperhatikan kemestian pemerintahan, jelas bahwa sistem pemerintahan Islam lebih baik dari pandangan dunia dan ideologi lainnya yang ada di dunia; karena itu dalam pandangan Islam pemerintahan ideal pada pucuk pimpinannya hendaklah ia seorang Muslim yang adil. Apa yang penting dan substansial dalam pandangan Islam adalah penegakan keadilan dalam masyarakat; karena itu penguasa non adil tidak dapat memenuhi segala keinginan pemerintahan berdasarkan pandangan Islam.
Islam sangat menekankan keadilan seorang penguasa dan menolak para penguasa zalim dan durjana. Imam Ali As yang memiliki pengalaman menjadi penguasa, dalam mengecam dan mencela para penguasa durjana, berkata, “Binatang buas lebih baik dari penguasa zalim dan jahat.”[2] Atau pada kesempatan lain, Imam Ali As bersabda, “Seburuk-buru penguasa adalah yang berbuat jahat kepada rakyatnya.”[3]
Dalam ajaran agama, masalah keadilan para penguasa kepada rakyat sangat penting, “Berbuat baiklah kepada rakyat dalam pemerintahanmu karena mereka berada di bawah pengurusanmu.”[4]
Masalah keadilan penguasa Islam sedemikian penting dan asasi sehingga berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw,[5] atau diriwayatkan dari sebagian para imam,[6] keberadaannya sebanding dengan kelestarian pemerintahan dan tiadanya keadilan penguasa bermakna hancur dan binasanya pemerintahan. Pemerintahan dapat terpelihara dengan kekufuran namun tidak dapat bertahan dengan kezaliman.’[7]
Alasan mengapa kezaliman dan perbuatan jahat – khususnya dalam hak-hak sosial – dinilai sedemikian keji, karena penguasa zalim akan menghalangi adanya usaha, upaya dan berseminya pelbagai potensi yang diberikan Allah Swt kepada manusia; karena itu rakyat yang berada di bawah pemeritahan zalim akan putus asa; karena setiap ruang ia ingin berkembang maka ia akan mendapatkan halangan dan rintangan serta akan terpaksa mengikuti segala kebijakan pemerintahan. Dengan satu ungkapan, pada dasarnya mereka tidak memiliki ikhtiar sementara Allah Swt sendiri yang merupakan Sag Pencipta tidak memaksa mereka untuk memeluk agama atau melakukan kebaikan-kebaikan.
Dari sisi lain, Allah Swt menjadikan keadilan sebagai biang berdirinya masyarakat, kesucian masyarakat dari dosa-dosa dan pencegahan dari adanya perbuatan zalim sesama mereka dan tertariknya mereka kepada Islam; artinya keadilan para penguasa kepada rakyat dan masyarakat akan menyebabkan pemerintahan itu terjaga, tetap berdiri dan membuat masyarakat jauh dari pelbagai kezaliman dan perbuatan-perbuatan dosa, serta membuat masyarakat mengenal dan memeluk Islam, sebagai hasilnya kemenangan dan kejayaan Islam.
Adanya pemimpin adil akan menyebabkan kesucian bagi masyarakat karena rasa takut dari pemimpin adil akan mengurangi perbuatan zalim dan oleh sebab itu masyarakat akan tetap suci dari perbuatan menzalimi satu sama lain dan apabila terjadi kezaliman, maka hak orang yang dizalimi akan diambil dari orang zalim, menyucikannya dari kezaliman.
Demikian juga adanya pemerintahan adil akan menyebabkan masyarakat terjaga dari dosa-dosa. Karena takut kepada pemimpin adil, amar makruf dan nahi mungkarnya, akan membuat masyarakat semakin berkurang melakukan dosa dan apabila mereka melakukan perbuatan dosa maka mereka akan tersucikan dengan pelaksanaan pengadilan dan hukuman. Hal inilah yang akan menyebabkan mereka tertarik kepada Islam.[8]
Karena itu, jelas bahwa prioritas pemerintahan Islam adalah penguasanya harus Muslim namun sekiranya bagaimanapun dalilnya, tidak tersedia kondisi sehingga tidak terwujud pemerintahan seperti ini, maka jelas bahwa penguasa adil akan lebih baik daripada penguasa zalim. Bahkan adanya penguasa zalim sekali pun lebih baik dari anarkisme. Disebutkan bahwa penguasa yang sangat zalim dan buruk sekalipun masih lebih baik dari anarkis dan merajalelanya fitnah (tanpa penguasa).[9]
Menurut hemat kami, tindakan zalim kepada para hamba Allah adalah perbuatan tercela siapa pun dia, bahkan sekiranya ia adalah seorang pemimpin Muslim, dan pelaksanaan keadilan adalah perbuatan terpuji meski ia adalah seorang pemimpin non Muslim. [iQuest]
[1] Syarif Radhi, Muhammad bin Husain, Nahj al-Balāghah, Riset oleh Subhi Shaleh, hal. 82, Qum, Hijrat, Cetakan Pertama, 1414 H.
«وَ إِنَّهُ لَا بُدَّ لِلنَّاسِ مِنْ أَمِیرٍ بَرٍّ أَوْ فَاجِر».
«وَ إِنَّهُ لَا بُدَّ لِلنَّاسِ مِنْ أَمِیرٍ بَرٍّ أَوْ فَاجِر».
[2] Tamimi Amadi, Abdul-Wahid bin Muhammad, Tashnif Ghurar al-Hikam wa Durar al-Kalim, Riset dan edit oleh Dirayati Mustafa, hal. 347, Qum, Daftar Tablighat Islami, Cetakan Pertama, 1366 S.
«سَبُعٌ أَکُولٌ حَطُومٌ، خَیْرٌ مِنْ وَالٍ ظَلُومٍ غَشُومٍ»
«سَبُعٌ أَکُولٌ حَطُومٌ، خَیْرٌ مِنْ وَالٍ ظَلُومٍ غَشُومٍ»
[4] Sya’iri, Muhammad bin Muhammad, Jāmi’ al-Akhbār hal. 119, Najaf, Matba’ah Haidariyah, Cetakan Pertama, tanpa tahun.
: «وَ قَالَ (ص) أَحْسِنُوا إِلَى رَعِیَّتِکُمْ فَإِنَّهَا أُسَارَاکُمْ»
: «وَ قَالَ (ص) أَحْسِنُوا إِلَى رَعِیَّتِکُمْ فَإِنَّهَا أُسَارَاکُمْ»
[5] Ghazali, Abu Hamid, al-Tibr al-Masbuk fi Nashihat al-Muluk, hal. 44, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Cetakan Pertama, 1409 H.
[6] Ibnu Ishaq Thusi, Hasan bin Ali, Siyāsat Nāme (Sair al-Muluk), hal. 48, Qatar, Dar al-Tsaqafah, 1407 H.
«الْمُلْکُ یَبْقَى مَعَ الْکُفْرِ وَ لَا یَبْقَى مع الظلم»
«الْمُلْکُ یَبْقَى مَعَ الْکُفْرِ وَ لَا یَبْقَى مع الظلم»
[7] Sarwi Mazandarani, Muhammad bin Saleh bin Ahmad, Syarh al-Kāfi (al-Ushul wa al-Raudhah), Riset oleh Sya’rani, Abul-Hasan, jil. 9, hal. 366, Tehran, al-Maktabah al-Islamiyah, Cetakan Pertama, 1382 H.
[8] Agha Jamal Khunsari, Muhammad, Syarh bar Ghurar al-Hikam wa Durar al-Kalim, Riset dan edit oleh Husaini Armawi Muhaddits, Jalaluddin, jil. 3, hal. 374, Tehran, Danesygah Tehran, Cetakan Keempat, 1366 S.
[9] Tashnif Ghurar al-Hikam wa Durar al-Kalim, hal. 347.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar