Advanced Search
Hits
13226
Tanggal Dimuat: 2011/05/17
Ringkasan Pertanyaan
Apa yang harus kami lakukan jika sekiranya kami hadir di suatu tempat dan menyaksikan perbuatan zina?
Pertanyaan
Apa yang harus kami lakukan sekiranya kami memasuki sebuah tempat dan menyaksikan perbuatan zina?
Jawaban Global

Zina termasuk sebagai dosa yang paling besar. Al-Qur’an menyatakan, Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Qs. Al-Isra [17]:32) Apabila seseorang tidak memiliki tugas tertentu, dengan adanya informasi tentang terjadinya perbuatan zina di suatu tempat, dan memasuki tempat itu, maka ia telah melakukan perbuatan haram. Ia harus segera beristighfar dan bertaubat. Di samping itu, seukuran kemampuan Anda sekiranya Anda memiliki kemampuan untuk mencegah perbuatan dan berlanjutnya tindakan tercela ini maka nahi mungkar menjadi wajib bagi Anda.

Demikian juga, apabila seseorang secara kebetulan dan tanpa ada informasi sebelumnya memasuki sebuah tempat dan menyaksikan situasi di atas, meski ia tidak melakukan perbuatan dosa namun maka setakat yang ia mampu maka ia memikul tugas untuk menunaikan tugas nahi mungkar dan mencegah terjadinya perbuatan tercela ini. Ia harus dengan segala kekuatan yang ia miliki harus menunaikan tugas ini. Namun apabila ia tidak memungkinkan baginya dan tidak memiliki kekuatan untuk melakukan hal tersebut atau jiwa, kehormatan dan keselamatannya terancam maka ia harus keluar dari tempat itu dan harus menempuh jalur hukum untuk mencegah berlanjutnya perbuatan ini.

Jawaban Detil

Untuk menjawab pertanyaan Anda kami mengajak Anda untuk memperhatikan beberapa poin dan perkara sebagaimana berikut ini:

1.     Zina termasuk salah satu perbuatan dosa besar yang memiliki efek destruktif pada diri secara personal dan masyarakat secara sosial. Atas dasar inilah, al-Qur’an tidak semata-mata berkata bahwa Anda jangan melakukan zina, melainkan menandaskan, ““Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”” (Qs. Al-Isra [17]:32) Pernyataan al-Qur’an ini di samping merupakan penegasan pada kedalaman yang terpendam pada persoalan ini juga merupakan sebuah isyarat sublim yang menyatakan bahwa kontaminasi zina pada umumnya memiliki beberapa pendahuluan sehingga secara perlahan[1] manusia mendekat kepadanya yang salah satu pendahuluan ini adalah menghadiri majelis zina yang harus dijauhi kecuali bagi orang-orang yang berasal dari kepolisian dan petugas keamanan yang memiliki tugas dari pihak marja taklid dan pemerintahan Islam untuk menindak perbuatan-perbuatan ini.

2.     Dengan pilihan dan keinginan sendiri memasuki pelataran dosa dari beberapa perbuatan dosa dan hukumnya adalah haram[2] kecuali bagi para petugas yang memiliki izin dan tugas dari pihak marja taklid. Untuk melaksanakan tugas ini maka ia harus memasuki tempat-tempat seperti ini. Bagaimanapun bahkan orang-orang yang kehadirannya pada tempat-tempat yang tidak dibenarkan dan haram seperti ini apabila ia berhadapan dengan situasi seperti ini dan seberapa pun kekuatan yang ia kerahkan untuk melakukan tugas nahi mungkar dan mencegah tidak terjadinya perbuatan tercela ini maka baginya wajib untuk mencegah perbuatan tersebut.

3.     Jika seseorang secara kebetulan dan tanpa informasi sebelumnya atas terjadinya perbuatan ini, memasuki tempat kejadian dan berhadapan dengan situasi seperti di atas, meski ia tidak melakukan perbuatan dosa namun maka setakat yang ia mampu maka ia memikul tugas untuk menunaikan tugas nahi mungkar dan mencegah terjadinya perbuatan tercela ini. Ia harus dengan segala kekuatan yang ia miliki harus menunaikan tugas ini. Namun apabila ia tidak memungkinkan baginya dan tidak memiliki kekuatan untuk melakukan hal tersebut atau jiwa, kehormatan dan keselamatannya terancam maka ia harus keluar dari tempat itu dan harus menempuh jalur hukum[3] untuk mencegah berlanjutnya perbuatan ini. [IQuest]



[1]. Tafsir Nemune, jil. 12, hal. 102.  

[2]. Dari penjelasan ‘Urwat al-Wutsqa dapat disimpulkan bahwa juga tidak dibolehkan memandang pelaku zina untuk memberikan kesaksian. Silahkan lihat, Muhammad Kazhim Yazdi, ‘Urwat al-Wutsqa, 2/804, Masalah 35, CD Ahkâm Syar’i 

[3]. Taudhih al-Masâil, Imam Khomeini Ra, hal. 398.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261252 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246366 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230153 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215022 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176347 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171637 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168133 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158190 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140983 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134061 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...