Please Wait
7251
Berikut ini adalah beberapa jawaban yang diterima dari kantor beberapa marja:
Kantor Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Âli):
Anda dapat menggabungkan keduanya untuk memperoleh keutamaan (fadhilah) dengan mengerjakan shalat secara berjamaah dan melaksanakan shalat-shalat nawâfil (shalat mustahab) setelahnya.
Kantor Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Âli):
Turut serta dalam shalat Jum’at dan shalat berjamaah adalah lebih utama (afdhal).
Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Âli):
Turut serta dalam shalat Jum’at dan shalat berjamaah adalah lebih utama (afdhal). Dan Anda dapat mengerjakan shalat-shalat (nawâfil) setelahnya dengan niat raja (berharap beroleh keutamaan).
Kantor Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Âli):
Sesuai dengan asumsi pertanyaan yang diajukan untuk mendapatkan ganjaran shalat berjamaah maka tidak ada masalah mengakhirkan shalat-shalat nawâfil dan doa-doa. Kemudian, shalat nawâfil itu dikerjakan tanpa menyatakan niat adâ’a (pada waktunya) atau qadhâ (di luar waktunya). Wallâhu al-‘Âlim. [IQuest]