Advanced Search
Hits
17116
Tanggal Dimuat: 2010/11/08
Ringkasan Pertanyaan
Apabila seseorang melalukan penelitian untuk amalannya sendiri dalam sebagian masalah agama apakah ia dapat beramal berdasarkan metodenya sendiri?
Pertanyaan
Saya memiliki satu pertanyaan yang sangat penting. Apabila seseorang merupakan mukallid seorang mujtahid (marja) akan tetapi dalam sebagian masalahnya ia mampu melakukan penelitian dan mengidentifikasi bahwa apabila dalam sebuah subyek (hukum) tertentu ia lebih baik dalam berbuat ketimbang mujtahid. Apakah ia dapat beramal berdasarkan metodenya sendiri atau memanfaatkan hasil identifikasinya sendiri?
Jawaban Global

Sembari menjelaskan dua poin penting kami akan menjawab pertanyaan Anda.

Pertama, ilmu Fikih juga seperti disiplin ilmu lainnya. Di samping keluasan yang dimiliki disiplin ilmu ini, ia juga bertaut dengan banyak disiplin ilmu lainnya yang termasuk sebagai pendahuluan dan persiapan untuk displin ilmu ini seperti sastra Arab (bahasa, Sharf [gramatika], Nahw [sintaktis], Ma’âni [ilmu yang menjaga dari kesalahan dalam berbicara] dan Bayân [ilmu yang menjaga pembicaraan yang tidak mengarah pada tujuannya), tafsir, ilmu Rijal (ilmu tentang biografi para periwayat), Dirâyah (Ilmu tentang peraturan-peraturan yg dipergunakan utk mengetahui keadaan sanad dan matan), Hadis, Ushul Fikih dan sebagainya.

Kedua, ijtihad tidak bermakna bahwa kita melihat sebuah ayat atau riwayat kemudian kita terjemahkan atau kita mengambil terjemahannya dari suatu tempat kemudian berkata apa yang kita pahami dari ayat atau riwayat ini adalah demikian, melainkan seluruh disiplin ilmu yang telah kami jelaskan atau disiplin ilmu lainnya memiliki peran di dalamnya baik secara langsung atau tidak langsung. Mengingat bahwa apa yang Anda utarakan terkait dengan bio data Anda tentu Anda bukan seorang mujtahid. Karena itu untuk menetapkan ijtihad terdapat banyak jalan salah satu di antaranya adalah Anda merujuk kepada salah seorang mujtahid adil (dan telah dikenal semua orang) dan menjelaskan apa yang Anda pahami dan metode inferensi (istinbâth) Anda di hadapannya sedemikian sehingga apabila Anda menerima izin darinya maka Anda dapat mengamalkan apa yang Anda pahami dan hasil ijtihad Anda.

Jawaban Detil

Pada hakikatnya pertanyaan Anda ini terdiri dari dua premis minor dan premis mayor.

Pertama, (proposisi mayor) apakah mungkin seseorang dalam sebagian masalah ia adalah seorang mukallid dan pada masalah lainnya ia adalah seorang mujtahid? Mujtahid terdiri dari dua jenis. Mujtahid mutlak dan mujtahid mutajjazzi. Mujtahid mutlak adalah seseorang yang mampu melalukan istinbath hukum pada seluruh cabang yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf. Mujtahid mutajazzi adalah seseorang yang tidak mampu melakukan istinbath hukum pada seluruh bidang hukum melainkan hanya pada satu masalah fikih atau sebagian dari masalah fikih. Hal ini merupakan satu pembahasan ilmu Ushul Fikih yang memuat dua pendapat tentangnya. [1]

1.     Ijtihad merupakan sebuah penguasaan inheren dan perkara simpel yang apabila terdapat pada seseorang maka ia dapat melalukan inferensi hukum (istinbâth) pada seluruh masalah. Karena itu, sebagian orang tidak menerima sama sekali tajazzi (sebagian-sebagian) dalam berijtihad dan hanya menerima ijtihad secara mutlak (seluruh masalah dan bagian hukum). Mereka berpandangan bahwa mujtahid adalah seseorang yang melakukan ijtihad pada seluruh masalah dan beramal berdasarkan pikirannya. Dan lebih tepatnya adalah bahwa tajazzi dalam ijtihad tidak dibenarkan melainkan mujtahid adalah seseorang yang memiliki penguasaan inheren (malakah) atas ijtihad secara aktual pada seluruh masalah dan memiliki kemampuan istinbâth pada seluruh cabang dari dalil-dalil detil dan sumber-sumber utama. Dan telah mempelajari ilmu-ilmu yang bermaterikan ijtihad secara keseluruhan; artinya ia telah menguasai ilmu-ilmu pendahuluan ijtihad. [2]

2.     Bahwa seseorang yang melakukan istinbâth dalam sebagian masalah fikih atau melakukan ijtihad dan mengeluarkan fatwa hanya pada satu masalah dan sama sekali tidak ada urusannya dengan masalah-masalah lainnya serta belum sampai pada tingkatan sempurna mengeluarkan fatwa. Kondisi sedemikian ia disebut sebagai (mujtahid) mutajazzi. [3] Karena itu, kebanyakan orang berpandangan bahwa inti ijtihad seperti ini (tajazzi) mungkin saja (dapat dilakukan) dan ijtihad semacam ini semata-mata menjadi hujjah bagi orang itu sendiri, bukan untuk orang lain. Karena itu, orang tidak dapat bertaklid kepadanya. Namun sebagian orang memandang bolehnya bertaklid kepada mujtahid mutajazzi. Dengan demikian mereka berkata, “Fatwa mujtahid mutajazzi yang memiliki kemampuan menyampaikan fatwa dan pendapat ijtihadiah hanya dapat menjadi hujjah baginya adapun apakah orang-orang boleh bertaklid kepadanya jawabnya bermasalah (fihi isyakalun); kendati kebolehannya juga tidak jauh (la yab’ud). [4]

 

Kedua (proposisi minor) apakah setiap orang dengan hasil penelitiannya dapat sampai pada tingkatan ini (mujtahid)?

Sehubungan dengan bagian kedua pertanyaan yang menjadi pertanyaan Anda juga kebanyakan menyoroti bagian ini. Mengingat jawaban bagian pertanyaan Anda tersedia pada site ini sembari menyebutkan poin-poin yang nampak penting maka kami persilahkan Anda untuk merujuk pada jawaban-jawaban tersebut untuk telaah lebih jauh.

Pertama, ilmu Fikih juga seperti disiplin ilmu lainnya. Di samping keluasan yang dimiliki disiplin ilmu ini, ia juga bertaut dengan banyak disiplin ilmu lainnya yang termasuk sebagai pendahuluan dan persiapan untuk displin ilmu ini seperti  sastra Arab (bahasa, Sharf [gramatika], Nahw [sintaktis], Ma’âni [ilmu yang menjaga dari kesalahan dalam berbicara] dan Bayân [ilmu yang menjaga pembicaraan yang tidak mengarah pada tujuannya), tafsir, ilmu Rijal (ilmu tentang biografi para periwayat), Dirâyah (Ilmu tentang peraturan-peraturan yg dipergunakan utk mengetahui keadaan sanad dan matan), Hadis, Ushul Fikih dan sebagainya.

Kedua, ijtihad tidak bermakna bahwa kita melihat sebuah ayat atau riwayat kemudian kita terjemahkan atau kita mengambil terjemahannya dari suatu tempat kemudian berkata apa yang kita pahami dari ayat atau riwayat ini adalah demikian, melainkan seluruh disiplin ilmu yang telah kami jelaskan atau disiplin ilmu lainnya memiliki peran di dalamnya baik secara langsung atau tidak langsung. Mengingat bahwa apa yang Anda utarakan terkait dengan bio data Anda tentu Anda bukan seorang mujtahid. Karena itu untuk menetapkan ijtihad terdapat banyak jalan salah satu di antaranya adalah Anda merujuk kepada salah seorang mujtahid adil (dan telah dikenal semua orang) dan menjelaskan apa yang Anda pahami dan metode inferensi (istinbâth) Anda di hadapannya sedemikian sehingga apabila Anda menerima izin darinya maka Anda dapat mengamalkan apa yang Anda pahami dan merupakan hasil ijtihad Anda.

Supaya pembahasan semakin terang kami akan menjelaskan sebuah contoh sebagai perumpamaan dalam hal ini.

Apakah apabila seseorang yang tidak memiliki kemampuan dalam ilmu Kedokteran dapat dengan melihat nama obat pada sebuah buku kemudian ia meformulasikan obat untuk dirinya yang sakit atau pasien lainnya? Mengingat misalnya popularitas buku dan penulisnya tidak jelas baginya, nama obat itu meragukan dalam beberapa hal, kondisi fisik orang itu, air dan udara memiliki peran penting dalam proses penyembuhannya. Hal sedemikian juga berlaku bagi orang yang memandang dirinya berada pada tataran mampu melakukan inferensi (istinbath) hukum-hukum Ilahi dengan bersandar pada al-Qur’an dan Sunnah.

Dengan memperhatikan bio data yang Anda sampaikan menunjukkan bahwa Anda bukan seorang mujtahid. Karena itu, untuk menetapkan ijtihad Anda terdapat beberapa jalan di antaranya Anda merujuk kepada salah seorang mujtahid adil dan telah dikenal orang kepiawaiannya dalam melakukan istinbath hukum. Kemudian Anda jelaskan apa yang Anda pahami dari ayat dan riwayat termasuk metode istinbath Anda di hadapannya sedemikian sehingga apabila mujtahid tersebut memberikan izin (ijtihad) maka Anda dapat beramal berdasarkan ijtihad Anda dan pemahaman Anda. [IQuest]

 

Dalam hal ini kami persilahkan Anda untuk merujuk pada beberapa indeks terkait, “Ijtihad dalam Syiah” No. 2675, “Sekilas tentang Sejarah Ilmu Ijtihad, Rijal, Dirayah dan Ushul” No. 5582 dan “Tab’idh dalam Masalah Taklid” No. 7798 (Site: 7916).



[1] . Sayid Ja’far Murawwij Jazairi, Muntahâ al-Dirâyah fi Taudhi al-Kifâyah, jil. 8, hal. 420, Muassasah Dar al-Kitab, Cetakan Ketiga, Qum, 1410 H.   

[2] . Husaini Mar’asyi Astarabadi Mirdamad, Muhammad Baqir bin Muhammad, Syâri’ al-Najat fi Ahkam al-‘Ibâdah, hal. 9 dan 10, Cetakan Pertama, Teheran, 1397 H.   

[3] . Mahmud Syahabi, Adwâr Fiqh, jil. 3, hal. 352, dengan sedikit perubahan.   

[4] . Taudhi al-Masâ’il (Al-Muhasysyâ li al-Imâm Khomeini), jil. 1, hal. 28, Masalah 7.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah Muslim Syiah tidak akan masuk neraka?
    15570 Teologi Lama 2012/06/12
    Tolak ukur perhitungan di hari kiamat untuk menentukan apakah sesorang layak memasuki surga atu neraka berdasar pada kaidah-kaidah yang telah dijelaskan oleh Allah Swt dalam ayat-ayat suci-Nya. Tuhan tidak mempedulikan faktor perbedaan kelompok, keturunan, dan bangsa dalam hal ini. Tolak ukur utama adalah amal perbuatan manusia; yakni ...
  • Bagaimana Syiah mencari sisi benar sebagian ayat yang menyandarkan perbuatan dosa pada para nabi namun pada ayat-ayat lainnya misalnya pada ayat-ayat hukum mereka menyandarkan pada seluruh huruf dan tanda baca ayat?
    7709 Kalam Jadid 2013/08/13
    Apa yang menyebabkan mengapa jalan takwil dan ragam taujih atas al-Quran dilalui karena sebagian kemestian bahasa dan terkadang sebagian disebabkan oleh kemestian rasional (aqli) dan referensial (naqli) sehingga kita harus menyimpulkan al-Quran secara lahir. Benar bahwa sepanjang terdapat dalil definitif maka tidak terbuka jalan untuk melakukan takwil ...
  • Salat memohon hujan (istisqâ) itu apa? Apakah orang-orang dapat dipaksa untuk mengerjakan salat ini?
    5123 Serba-serbi 2014/09/24
    Di antara salat yang dianjurkan (mustahab) untuk dikerjakan adalah salat istisqâ. Istisqâ bermakna memohon untuk dapat meminum air. Tatkala hujan jarang turun, sungai-sungai menjadi kering dan langit disebabkan oleh merajalelanya dosa-dosa, kufur nikmat, hak-hak tidak ditunaikan, mengurangi timbangan, kezaliman, meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar, dan seterusnya, ...
  • Mengapa muncul aliran-aliran filsafat? Apa saja aliran filsafat Islam itu?
    38642 Garis Besar 2013/12/05
    Sebab munculnya aliran-aliran filsafat adalah lantaran perbedaan pandangan para filosof terkait dengan definisi filsafat yang berbuntut pada perbedaan beberapa prinsip sehingga menyebabkan berdirinya beberapa aliran filsafat. Secara teori, aliran-aliran filsafat dalam peradaban Islam terdiri dari dua yaitu Peripatetik (Massyâ) dan Iluminasionis (Isyrâq). Sumber dua aliran ini pada ...
  • Apakah menablighkan agama (mengajarkan dan membimbing non-Muslim dan lain sebagainya) diwajibkan bagi setiap Muslim?
    11832 Akhlak Praktis 2012/04/03
    Islam adalah sebuah agama global, universal, paling sempurna dan paling akhir dari agama-agama yang pernah diturunkan Allah Swt. Atas dasar itu, seluruh manusia, dari mana pun suku dan bangsanya, harus mengenal agama ini. Satu-satunya jalan untuk memperkenalkan ajaran membina manusia ini kepada bangsa-bangsa lain adalah ...
  • Apakah dosa besar akan diampuni?
    37253 Akhlak Praktis 2011/01/08
    Dosa besar merupakan sebuah dosa yang dijanjikan azab dalam al-Qur’an atau dalam riwayat bagi mereka yang mengerjakannya. (Terdapat beberapa kriteria lainnya yang disebutkan terkait dengan sebuah perbuatan sehingga disebut sebagai dosa besar). Demikian juga dosa kecil dengan adanya pengulangan (dengan getol melakukan hal tersebut) akan berubah menjadi ...
  • Apakah peran Islam dalam kemajuan peradaban manusia?
    58017 Sejarah Fikih 2012/02/16
    Peradaban pada setiap bangsa merupakan tanda-tanda kemajuan dan perkembangan bangsa tersebut. Histori terbentuknya peradaban di negara-negara Islam adalah bermakna bahwa mereka memiliki produksi pemikiran, kekayaan, saham dan juga kudrat dan kekuasaan. Karena jika selain ini yang terjadi, maka peradaban tidak akan terbentuk. Peradaban adalah dengan makna penerimaan untuk menempati ...
  • Siapakah yang dimaksud dengan orang-orang Majusi?
    59253 Teologi Lama 2012/06/09
    Kata “majusi” yang disebut dalam bahasa Arab yaitu orang-orang Zoroaster diadaptasi dari kata “ma-gu-sy” atau “magu” Persia kuno yang kemudian menjadi Magus setelah kata ini masuk dalam peristilahan bahasa Yunani. Kata magic dalam bahasa Inggris juga diadopsi dari kata ini. Dengan masuknya kata ini ke dalam bahasa ...
  • Bagaimana para khalifah kok bisa sukses memimpin pemerintahan sementara Imam Ali As tidak sukses?
    9807 Sejarah Kalam 2011/04/19
    Dalam pertanyaan ini terdapat pernyataan-pernyataan klaimitis yang tidak dapat diterima yang akan disebutkan sebagaimana berikut ini: 1.     Harap diketahui bahwa dengan asumsi riwayat-riwayat yang menghukum kekufuran dan kemunafikan sahabat di dalamnya kita terima namun hukum kekufuran dan ...
  • Apakah ada ayat al-Quran yang menjelaskan tentang kaum Israel dan Palestina?
    115251 Tafsir 2013/10/26
    Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa “negara” Israel tidak memiliki sejarah yang panjang. “Negara” Israel berdiri pada beberapa dasawarsa terakhir dengan mencaplok tanah Palestina. Kawasan ini bernama Palestina dan Suriah yang telah dikenal sebelumnya dalam sejarah. Adapun tentang wilayah Palestina sebagian ahli tafsir berkata, “Yang dimaksud dengan tanah ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261090 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246245 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230038 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214895 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176224 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171541 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168015 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158052 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140834 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133987 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...