Please Wait
Hits
5064
5064
Tanggal Dimuat:
2015/05/27
Ringkasan Pertanyaan
Apa hukumnya mengajarkan masalah-masalah seksual kepada lawan jenis?
Pertanyaan
Apa hukumnya mengajarkan masalah-masalah seksual kepada lawan jenis (bujang atau sudah menikah)?
Jawaban Global
Mempelajari dan mengajarkan jenis masalah ini, pada dasarnya tidak ada masalah. Namun tidak dibolehkan apabila dilakukan sehingga menyebabkan mafsadah (kerusakan) dan berujung pada memancing libido dan syahwat.
Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:
Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar