Please Wait
Hits
12861
12861
Tanggal Dimuat:
2013/06/22
Ringkasan Pertanyaan
Apakah dibolehkan dalam syariat seseorang menyatakan belasungkawa kepada seorang non-Muslim.. bahkan sampai ingin mengirimkan al-Fatiha dan shalawat?
Pertanyaan
Apakah dibolehkan dalam syariat seseorang menyatakan belasungkawa kepada seorang non-Muslim.. bahkan sampai ingin mengirimkan al-Fatiha dan shalawat untuknya?
Jawaban Global
Fatwa para marja agung taklid terkait dengan masalah ini berbeda-beda. Sebagian memandang boleh kecuali apabila non-Muslim tersebut bersikap bermusuhan dengan kaum Muslim (selama hidupnya),[1] dan sebagian memandang boleh mengucapkan bela sungkawa namun tidak boleh memohonkan ampunan bagi mereka.[2]
Bagaimanapun kami persilahkan Anda merujuk pada indeks 8625 (Doa untuk Orang Murtad yang Telah Meninggal) yang terdapat pada site Islam Quest untuk telaah lebih jauh terkait dengan hal ini.
Beberapa Lampiran:
Jawaban para marja agung taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:[3]
Ayatullah Agung Imam Khamenei (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Pada dasarnya tidak ada halangan.
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak ada halangan apabila (ia) tidak bermusuhan dan menentang kaum Muslim (selama hidupnya).
Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak dibenarkan berdoa supaya azabnya dikurangi.
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tida sah menyampaikan shalawat dan memohonkan ampun bagi mereka.
Bagaimanapun kami persilahkan Anda merujuk pada indeks 8625 (Doa untuk Orang Murtad yang Telah Meninggal) yang terdapat pada site Islam Quest untuk telaah lebih jauh terkait dengan hal ini.
Beberapa Lampiran:
Jawaban para marja agung taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:[3]
Ayatullah Agung Imam Khamenei (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Pada dasarnya tidak ada halangan.
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak ada halangan apabila (ia) tidak bermusuhan dan menentang kaum Muslim (selama hidupnya).
Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak dibenarkan berdoa supaya azabnya dikurangi.
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tida sah menyampaikan shalawat dan memohonkan ampun bagi mereka.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar