Please Wait
10829
Dua kata ini digunakan pada kebanyakan riwayat Ahlulbait As; meski makna kedua kata ini sinonim antara satu sama lain namun para ahli bahasa memberikan perbedaan di antara keduanya. Waqâr digunakan untuk menyebut ketenangan badan dan sakinah menyangkut ketenangan hati.
Redaksi kata waqâr dan sakinah dalam bahasa Arab bermakna tenang dan damai, namun penggunaan redaksi kata waqâr menyangkut ketenangan eksoteris dan lahir sementara sakinah digunakan berkaitan dengan ketenangan esoterik dan batin.
Makna kata Waqâr dan penggunaannya dalam bahasa Arab:
Dalam Lisân al-‘Arab terkait dengan makna wa-q-r, dibaca dengan fatha, disebutkan bahwa, “Waqr bermakna sesuatu yang berat di telinga dan disebutkan bahwa pendengaran sama sekali telah hilang namun tsiql digunakan tatkala masih tersisa sedikit pendengaran. Dan apabila dibaca dengan kasrah (wi-q-r) bermakna memikul barang berat di atas pundak atau kepala, ja’a yahmilu wiqrahu, ia datang dengan membawa beban di pundaknya.[1]
Karena itu, redaksi kata waqâr juga bermakna ketenangan karena seolah berat dan beban yang terdapat pada dirinya telah menjadi sebab ia tenang dan damai.
Demikian juga dalam Lisan al-‘Arab disebutkan, “al-hilm wa al-razanah.” Waqâr bermakna tabah dan tenang;[2] makna ini juga akibat beban berat yang telah kami jelaskan.
Makna Sakinah dan penggunaannya dalam bahasa Arab:
Dalam kitab al-Tahqiq fi Kalimat al-Qur’an al-Karim disebutkan:
Sukun (derivat sakinah) bermakna tetap dan berdiam sebagai lawan dari gerak. Kata ini disebutkan bagi tetap dan diamnya sesuatu material dan spiritual. Diamnya (istiqrâr) sesuatu yang bersifat esoterik disebut sebagai tuma’ninah yang bermakna hilangnya kerisauan dan was-was.[3]
Demikian juga terkait dengan makna sakinah, penyusun kitab al-Tahqiq berkata, “Sakinah dengan timbangan fa’ilah derivatnya dari kata su-ku-n dan yang dimaksud dengan sukun adalah sesuatu yang terdapat didalamnya ketenangan dan kediaman. Adapun makna sakinah dalam al-Qur’an adalah turunnya angin dari sisi Allah Swt yang mendatangkan ketenangan dan kediaman yang menghilangkan seluruh kerisauan dan was-was dari jiwa.”[4]
Penggunaan Redaksi Kata Waqâr dan Sakinah dalam al-Qur’an dan Riwayat:
Kata Waqâr dalam al-Qur’an disebutkan sekali dan derivasinya digunakan sebanyak delapan kali[5] dan klausul sa-k-n dan derivatnya disebutkan sebanyak lima kali yang tentu saja sebagian dari penggunaan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pembahasan kita. Namun kata-kata seperti, “sakinatun,”[6] “sakinatuhu”[7] dan “al-sakinatu” yang bermakna ketenangan esoterik dan batin manusia.
Namun beberapa ulama ahli bahasa menyodorkan beberapa makna bagi kata sakinah dan waqâr yang diadopsi dari beberapa indikasi pada ayat-ayat ini:
Sebagai contoh, pada ayat 4 surah al-Fath (48), “Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).”[8] yang dengan indikasi “hati-hati (qulub) yang dimaksud dengan sakinah di sini adalah ketenangan hati.
Pada ayat 13 surah Nuh, Allah Swt berfirman, “Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?” dimana para ahli tafsir memaknai waqâr sebagai kebesaran dan keagungan.
Pada kebanyakan riwayat redaksi kata waqâr dan sakinah digunakan dalam bentuk sinonim dan pada sebagian riwayat lainnya makna khusus sakinah diberi makna seperti iman.[9]
Untuk telaah lebih jauh dari riwayat-riwayat ini kami persilahkan Anda untuk menelusuri pada software Jami’ al-Ahadits dengan klausul “al-sakinah” dan “al-waqâr” secara rangkapan. [iQuest]
[1]. Muhammad bin Mukarram Ibnu Manzhur , Lisan al-‘Arab, jil. 5, hal. 289, Dar Shadir, Libanon, 1414.
الوَقْرُ: ثِقَلٌ في الأُذن، بالفتح، و قيل: هو أَن يذهب السمع كله، و الثِّقَلُ أَخَفُّ من ذلك.
[2]. Ibid.
[3]. Hasan Mustafawi, al-Tahqiq fi Kalimat al-Qur’ân al-Karim, jil. 5, hal. 163, Banggah Tarjameh wa Nasyr Kitab, Teheran, 1360 S.
[4]. Ibid, hal. 165.
[5]. (Qs. Al-An’am [6]:25); (Qs. Al-Isra [17]:46); (Qs. Al-Kahf [18]:57); (Qs. Luqman [31]:7); (Qs. Fusshilat [41]:5); (Qs. Al-Fath [48]:9); (Qs. Al-Dzariyat [51]:2); (Qs. Nuh []:13)
[6]. (Qs. Al-Baqarah [2]:248)
[7]. (Qs. Al-Taubah [9]:26 & 40); (Qs. Al-Fath [48]:26)
[8]. (Qs. Al-Fath [48]:4 & 18)
[9]. Muhammad Ya’qub Kulaini, al-Kâfi, jil. 2, hal. 15, Hadis 1, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.