Carian Terperinci
Pengunjung
10876
Tarikh Kemaskini 2014/03/10
Ringkasan pertanyaan
Berapa banyak jumlah kaum Muslimin yang hadir dalam peristiwa Ghadir Khum? Apakah jumlah yang disebutkan dalam sebagian kitab tidak berlebihan?
soalan
Berapa banyak jumlah kaum Muslimin yang hadir di Ghadir Khum? Apakah benar jumlah yang dituliskan dalam sebagian kitab?
Jawaban Global
Orang-orang yang hadir pada peristiwa Ghadir Khum adalah penduduk Madinah dan selainnya merupakan orang-orang yang bermukim di sekitar Madinah dan kemungkinan besar penduduk suku utara Najd.
Berdasarkan pembahasan mengenai jumlah penduduk Madinah dalam jawaban detail akan dijelaskan bahwa Madinah memiliki kemampuan untuk mengutus penduduknya ke Mekah sejumlah 5000 orang. Oleh itu berdasarkan riwayat yang ada dalam Tafsir ‘Ayyâsyi dari Imam Shadiq As jumlah orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir adalah 10.000. Sementara berdasarkan laporan Jâmi al-Akhbâr dapat disimpulkan bahwa  orang yang hadir dalam Ghadir Khum adalah sekitar 5000 orang penduduk Madinah dan sejumlah orang dari suku-suku yang ada di sekitar kota Madinah.
Apabila kita menerima riwayat yang mengatakan bahwa orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir Khum adalah 10.000 orang, maka kita harus mampu menjelaskan tentang kehadiran 5000 orang yang lainnya.
 
Jawaban Detil
Menurut Syiah, peristiwa Ghadir adalah peristiwa sejarah yang paling penting dalam masa kehidupan Nabi Muhammad Saw karena melalui peristiwa ini, imamah dan kepemimpinan Imam Ali As ditegaskan bagi orang-orang Muslim. Para teolog, ahli hadis dan ahli sejarah Syiah dan Sunni menganalisa permasalahan ini dari sudut pandang yang berbeda-beda. Zaman dan tempat peristiwa Ghadir, sebab dipilihnya tempat di Ghadir, pilihan kata-kata yang digunakan Nabi Muhammad Saw dalam khutbah Ghadir, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa itu, semuanya dianalisa. Namun pembahasan yang kurang mendapat perhatian dan tanpa ditelili oleh sejarawan adalah analisa sejarah tentang berapakah orang-orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir Khum?[1]
Penelitian ini akan mengungkap mengungkap jumlah orang-orang yang hadir sebelum peristiwa Ghadir dan dengan bantuan petunjuk-petunjuk seperti pertumbuhan penduduk pada masa Nabi Muhammad Saw akan dihitung jumlah orang-orang yang mengikuti khutbah Rasulullah pada peristiwa Ghadir Khum di samping juga akan menyimak perkataan para sejarawan. Langkah pertama, harus diteliti mengenai waktu dan tempat yang tentunya akan memiliki keterkaitan erat dengan pembahasan jumlah penduduk pada masa itu. Telah jelas bahwa apabila dalam penelitian secara ilmiah ini menghasilkan kesimpulan bahwa jumlah orang-orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir kurang dari jumlah yang telah masyhur tentang jumlah orang-orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir, maka hal itu tidak akan mempengaruhi kebenaran dan kredibilitas pentingnya peristiwa Ghadir.[2]
 
Waktu Peristiwa Ghadir Khum
Terkait dengan sejarah Ghadir Khum, sebagian besar sumber-sumber sejarah menyebutkan bahwa peristiwa besar ini terjadi pada tahun ke-11 H.[3] Sangat banyak sumber-sumber referensi Syiah[4] dan Ahlu Sunnah[5] yang menulis bahwa wukuf Nabi Muhammad Saw di padang Arafah pada tahun ke-11, terjadi pada hari Jumat dan berdasarkan hal itu, hari Ghadir, yang merupakan hari ke-9 setelah hari Arafah adalah 18 Dzulhijjah, hari Ahad. Ibnu Katsir yang menjelaskan hal ini.[6]
Mengenai waktu pelaksanaan pertemuan besar ini, Thabarsi menulis: Jibril turun kepada Nabi Muhammad Saw pada jam ke lima setelah hari berlalu.[7] Fattal Neisyaburi juga menulis: Lima jam telah berlalu dari hari itu ketika Malaikat Jibril turun untuk menyampaikan risalah bagi Nabi Muhammad Saw.[8]
Sayid Ibnu Thawus meriwayatkan dari salah seorang yang hadir pada peristiwa Ghadir: Kami sampai di kawasan Ghadir jika diletakkan sepotong daging diatas bumi, maka potongan daging itu akan masak karena hawa sangat panas.[9]
Penulis kitab “Al-Hidayah al-Kubra” meriwayatkan dari Imam Ali As: Hari Ghadir adalah hari yang sangat panas sehingga mengakibatkan anak kecil menjadi tua.”[10]
Qadhi Nu’man juga meriwayatkan: Tidak ada hari yang lebih panas dari pada hari Ghadir Ghum.[11]
Ibnu Atsir juga melaporkan dari para saksi yang hadir dalam pementasan besar ini terjadi setelah salat Dhuhur. Menyusul keterangan itu, Abu Thufail juga melaporkan: Aku bersama dengan Nabi ketika Haji Wada, pada saat dhuhur telah tiba, Nabi memerintahkan untuk menyiapkan tempat untuk salat dan membersihkan semak-semak, setelah itu kami melakukan salat kemudian Nabi mengangkat tangan Ali bin Abi Thalib ke atas dan bersabda: Man Kuntu Maulahu Fahadza Ali Maulahu.[12]
Berdasarkan laporan ini, nampaknya bahwa berkumpulnya masyarakat pada waktu dhuhur dalam keadaan yang sangat panas dan keterangan bahwa peristiwa itu terjadi 5 jam telah berlalu dari suatu hari adalah bisa disatukan.[13] Perhitungan ini menunjukkan bahwa peristiwa Ghadir dalam kalender Syamsiah terjadi pada akhir bulan Isfand[14] dan mengingat bahwa keadaan cuaca di sebuah jazirah, maka cuaca yang sangat panas ini sangatlah normal.
 
Tempat Ghadir[15]
Harus ditentukan bahwa Ghadir berada di daerah mana; penduduk mana dan dari kota mana saja yang hadir dalam peristiwa Ghadir sehingga kita bisa menggunakannya untuk mengetahui jumlah orang-orang yang hadir pada masa itu.
Mengenai bahwa Ghadir berjarak sejauh berapa kilo meter dari Mekah, orang dari kota-kota mana sajakah yang hadir dalam Ghadir sehingga akan memperjelas jumlah orang-orang yang hadir dalam Ghadir Khum, tentang dimanakah Ghadir dan berjarak berapa kilo dari Mekah dan berada di sebelah mana maka dalam sebagian besar sejarah diberitakan jarak antara Ghadir dengan Juhfah,[16] dengan kata lain, mengingat bahwa Juhfah adalah tempat yang sudah dikenal, maka jarak antara Ghadir hingga Juhfah akan dapat diketahui. Yaqut Hamui ketika mengenalkan tentang daerah Ghadir dari sisi letak geografis berkata: Ghadir adalah tempat antara Makah dan Madinah hingga Juhfah, dua mil (setiap mil kira-kira berjarak 1600 m).[17] Thabarsi terkait dengan hal ini meriwayatkan bahwa Juhfah terletak sebelum Ghadir sejauh 3 mil.[18]  Ibnu Jauzi melaporkan bahwa jarak antara Ghadir hingga Juhfah adalah 1 mil.[19] Sementara Sayyid Ibnu Thawus menuliskan bahwa masyarakat berhenti di Juhfah.[20]
Berdasarkan bukti-bukti sejarah dan kunjungan terhadap tempat ini jelaslah bahwa jarak antara Mekah dan Juhfah pada masa sekarang ini kira-kira adalah 180 km. Pada peta masa kini Saudi Arabia, kota Rabagh berada dipinggir Laut Merah. Kota ini berdekatan dengan kawasan Ghadir. Berdasarkan laporan sejarah, terdapat sebuah masjid di tempat ini yang terkenal dengan nama Masjid Ghadir.
Pertanyaan: Mengapa Nabi Muhammad Saw memilih tempat ini?
Jawaban atas pertanyaan itu ada dua kemungkinan jawaban:
Pertama: Nabi Muhammad Saw mendapat tugas dari Allah Swt untuk menyampaikan risalahnya di tempat ini[21]
Kedua: Alasan yang tidak benar namun telah masyhur dan pada dasarnya adalah pembenaran atas langkah Nabi Muhammad Saw yang memilih tempat ini adalah bahwa Ghadir merupakan jalan persimpangan atau “muftariq al-thariq” dan dari sinilah tempat para musafir memisahkan diri dari rombongan lainnya untuk melanjutkan perjalanannya.[22]
Harus diketahui bahwa pada masa itu, pengaruh Islam tidak melebihi Jazirah Arab dan perang Mutah dan Tabuk juga hanya merupakan ultimatum politik dan pertahanan dan hingga saat itu, tempat-tempat seperti Irak, Suriah dan Mesir belum memeluk Islam. Juga jika kita lebih teliti dalam melihat kawasan geografis Ghadir, maka kita akan memahami bahwa Ghadir atau Juhfah adalah bukan persimpangan jalan untuk memisahkan rombongan untuk melanjutkan perjalanan.[23] Rute masyarakat Irak dari timur laut Mekah adalah rute masyarakat Thaif dari arah tenggara Mekah dan jalan masyarakat Yaman dari selatan Mekah. Jalan Barat Laut Madinah yang akan berujung di kawasan Ghadir hanya merupakan jalan masyarakat Madinah dan sekitarnya, meskipun setelah tersebarnya Islam di selatan Afrika mereka melewati rute ini untuk pergi haji ke Mekah dan mengenakan pakaian ihram di Juhfah. Karena banyak rute yang bisa dilalui, maka tempat untuk mengenakan baju ihram juga banyak. Dalam menghitung berapa banyak orang-orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir Khum, maka harus memperhatikan perhitungan letak geografisnya sehingga tidak akan berfikir bahwa masyarakat Yaman (yang berada dikawasan selatan) tidak hadir dalam peristiwa Ghadir.
 
Jumlah masyarakat yang hadir dalam peristiwa Ghadir
Terdapat banyak riwayat mengenai jumlah masyarakat yang hadir dalam peristiwa Ghadir pada tahun ke-11 H tentang pengangkatan Imam Ali As sebagai pemegang wilayah:
  1. 1300 orang: Imam Baqir As: Nabi mengatakan: “Man Kuntu Maulahu fahadza Ali Maulahu”  dihadapan 1300 orang.[24]
  2. 10.000 orang: Dalam tafsir ‘Ayyasyi  diriwayatkan dari Imam Shadiq As “Aku heran bahwa seseorang dengan membawa dua saksi menuntut hak-haknya, sementara Ali bin Abi Thalib As meskipun memiliki saksi sebanyak 10.000 haknya dilanggar. Nabi keluar dari Madinah dengan disertai 5000 orang dan 5000 masyarakat Mekah juga ada bersama Nabi.[25] Dalam riwayat ini, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad Saw disertai dengan 5000 orang dari Mekah hingga Ghadir namun hal ini sulit untuk diterima karena jarak antara Mekah ke Juhfah adalah jarak yang jauh dan jika diasumsikan bahwa masyarakat ingin mengantar Rasulullah Saw, maka menyertai beliau sejauh 180 km adalah sesuatu yang sulit terjadi.[26] Benar, apabila 5000 orang ini bukan merupakan penduduk Mekah, dan jika kita agak bebas dalam menerima pendapat bahwa orang-orang itu adalah orang-orang yang berasal dari luar Mekah, maka penyertaan mereka kepada Rasul tentu bisa diterima. Ibnu Syahr Asyub meriwayatkan dari Imam Shadiq As bahwa para saksi peristiwa Ghadir adalah 10.000 orang.[27] Syaikh Khur Amili juga menuliskan 10.000 orang dan berkata: Boleh jadi 10.000 orang ini semuanya dari Madinah.[28]
  3. 12.000: Dalam riwayat lain yang dinukilkan Imam Shadiq As jumlah masyarakat yang hadir adalah 12. 000 orang[29] yang juga dituliskan oleh Syaikh Khur Amili dalam kitab “Itsbat al-Hudah” menyebut ada 12.000 orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir.[30]
  4. 17.000: Penulis kitab Jami’ al-Akhbar berdasarkan nukilan, jumlah masyarakat yang hadir di Ghadir Khum adalah 17.000. Ia menulis: 12.000 Yaman, 5.000 orang dari Madinah bersama Rasulullah Saw.[31] Kritik terkait dengan datangnya orang-orang Mekah hingga Ghadir juga mengenai hadis ini karena orang-orang Yaman harus pergi kea rah selatan sementara tidak ada perintah dari Rasulullah Saw untuk menyertai beliau hingga ke Ghadir. Oleh itu, kedatangan mereka dan hal itu juga sejauh 180 km adalah suatu hal yang tidak dapat diterima.
Terdapat pula nukilan-nukilan lain yang mengabarkan 60.000 orang,[32] 70.000 orang,[33] 86.000 orang,[34] 90.000 orang, 114.000 orang[35] dan 120.000 orang[36] yang dikarenakan bertujuan untuk memperbanyak jumlah hadirin yang hadir, dikarenakan memiliki sanad lemah dan mengandung unsur distorsi, maka jumlah-jumlah ini tidak dapat diterima. Hal yang patut diperhatikan adalah bahwa jumlah hadirin yang paling banyak di peristiwa Ghadir berdasarkan sumber-sumber sejarah pada lima abad pertama, 17.000 orang. Jumlah-jumlah yang lebih banyak berkaitan dengan abad-abad setelah abad ke-5. Mengingat bahwa sumber-sumber referensi yang berkaitan dengan lemahnya sanad-sanad atas riwayat-riwayat yang berkaitan dengan masa setelah abad ke lima, yang hanya menukilkan dari pendapatnya sendiri atau menukilkan dari seorang perawi, maka diantara dari ke empat riwayat itu, hanya perkataan pertama yang diterima.
 
Jumlah orang-orang yang hadir dalam sumber-sumber sejarah
Apabila semua orang yang ada dalam sumber-sumber sejarah khususnya referensi-referensi klasik dianggap tidak sesuai dengan kenyataan, maka tidak ada lagi yang tersisa bagi kita untuk dibicarakan. Hukum ini terkait dengan laporan-laporan sejarah dan boleh jadi sumber rujukan sejarah itu adalah benar. Oleh itu, kita secara umum menerimanya. Namun dengan meletakkannya disamping petunjuk-petunjuk lain dan bukti-bukti yang lain, kami berusaha untuk menentukan jumlah yang paling dekat dengan kenyataan.
Kenyataannya, laporan mengenai jumlah keseluruhan orang-orang yang hadir dan jumlah penduduk akan terdapat ketimpangan dalam jumlah yang berbeda yang akan dijelaskan sebagai berikut:
  1. Menunjukkan jumlah yang banyak yaitu jumlah dalam hal-hal tertentu menunjukkan jumlah dan banyaknya
  2. Perbedaan nukilan-nukilan. Dengan melihat secara global terhadap laporan-laporan tentang jumlah orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir, menjadi jelas bahwa karena pentingnya riwayat tentang jumlah orang-orang yang hadir, maka terdapat perbedaan yang banyak tentang jumlah orang-orang yang hadir dan kemungkinan perbedaan itu karena pentingnya sedikitnya angka itu. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Thabari ketika menjelaskan tentang perbedaan riwayat dalam jumlah orang-orang yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyyah.[37]
  3. Berlebihan. Terdapat riwayat-riwayat yang secara terang-terangan dan dengan tujuan tertentu melebih-lebihkan jumlah orang-orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir Khum.
  4. Distorsi: Meskipun hal ini di merupakan hal yang biasa dalam sejarah, namun pengaruhnya yang paling nampak adalah dalam jumlah yang hadir yang kadang-kadang dengan penambahan sebuah titik yang dilakukan secara tidak sengaja, maka akan menyebabkan perubahan dan perbedaan jumlah itu!.
Demikian juga kadang-kadang angka-angka yang ditulis dengan angka bukan dengan huruf akan mendatangkan masalah. Sebagai contoh dalam sebagian referensi menyebutkan bahwa para sahabat Nabi Saw pada zaman beliau wafat adalah dua belas ribu (120.000).[38] Dan jika pada angka itu ditambahkan 0 satu lagi maka akan tercatat di kitab-kitab sejarah dengan jumlah 120.000. Dan demikianlah yang telah terjadi, sebagian sejarawan menulis bahwa jumlah sahabat Nabi ketika haji wada adalah 120.000.[39]
  1. Angka-angka perkiraan: Sebagian besar angka-angka hanya berupa angka perkiraan yang kemudian akan masuk ke riwayat.[40]
 
Kesabaran Masyarakat
Yang harus diperhatikan adalah masyarakat yang dikatakan pada peristiwa tertentu memiliki kesabaran untuk mengikuti peristiwa itu ataukah tidak? Jumlah orang-orang yang hadir yang sangat banyak memerlukan makanan dan minuman yang sangat banyak. Dari mana makanan dan minuman untuk mereka? Tentang perang Tabuk yang dikatakan diikuti oleh 30.000. Jumlah 30.000 yang memasuki kawasan orang kafir dan musuh harus dipikirkan bagaimana menyiapkan makanan untuk mereka. Juga dikatakan bahwa lamanya adalah 20 hari. Bahkan juga ditegaskan bahwa perjalanan ini adalah perjalanan yang sangat sulit[41] karena terjadi pada hawa yang sangat panas dan kendaraan tunggangan yang terbatas, perjalanan ke Tabuk adalah perjalanan yang jauh dan melewati daerah yang kering. Dengan perhitungan secara umum, nampaknya orang-orang yang ikut dalam peperangan Tabuk tidak sebanyak itu. Ibnu Khaldun dan para penulis lainnya menilai bahwa jumlah ini adalah angka yang dilebih-lebihkan dan kesalahan para sejarawan karena kekurangtelitian mereka kapasitas tempat dan kejadian.[42]
Mengenai tempat permasalahan ini juga benar. Apabila dikatakan bahwa dalam sebuah masjid hadir 50.000 orang, apakah bisa dikatakan bahwa hal ini benar? Apabila bisa diterima dengan mudah jika dikatakan 100.000 orang dalam jangka waktu 3 hari dari jarak Mekah hingga Madinah? Sulit diterima untuk menerima kebenaran itu sesuai dengan zamannya. Ya apabila seorang prajurit dengan kudanya ingin melewati jarak ini selama tiga hari, maka hal itu adalah mudah. Namun dengan jumlah yang banyak, tentu akan terjadi kelambatan, berhenti disuatu tempat untuk beristirahat dan bermalam dalam hari-hari perjalananannya pasti memerlukan waktu yang lama untuk mempersiapkannya dan boleh jadi membutuhkan satu hari satu malam supaya semua anggota caravan bisa beristirahat semua. Ya jika satu orang yang berhenti kemudian istirahat, salat dan makan mungkin saja tidak membutuhkan waktu lebih dari satu jam.
 
 
Logika Jumlah Penduduk
Nampaknya untuk menghitung jumlah orang-orang yang hadir dalam suatu peristiwa, selain perkiraan, ada cara lain untuk menghitungnya, sebagai contoh akan dijelaskan tentang dua hal:
1. Waqidi tentang perang Uhud menulis: Orang-orang Quraisy dan orang-orang yang bergabung dengan mereka, semuanya 3.000 orang dimana 100 orang dari mereka berasal dari kabilah Tsaqif, mereka memiliki persenjataan lengkap dan 200 ekor kuda, 700 orang dari mereka memiliki baju besi dan mereka pun memiliki 3.000 unta.[43] Sedangkan perkataannya: 700 orang memiliki baju besi menunjukkan kepada kita bahwa jenis baju perang yang mereka kenakan menyebabkan beberapa dari mereka berbeda dengan yang lainnya. Dalam riwayat ini, salah satu cara untuk menghitung jumlah orang-orang yang hadir pada waktu itu yaitu jumlah yang mendekati kenyataan telah terpenuhi.[44]
2. Memisahkan penduduk: Thabari dalam sebuah riwayat, menjelaskan orang-orang yang hadir dalam Fathu Makah dimana cara ini menghasilkan petunjuk yang baik. Ia menulis: 10.000 orang hadir bersama nabi di Fathu Makah, 400 orang berasal dari Bani Ghafar, 400 orang dari Bani Aslam, 1003 dari Muzainah dan 700 orang dari Bani Salim dan 1400 orang dari Juhainah dan sisanya adalah suku Quraisy Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang telah mengikat janji dengan mereka dari Bani Tamim dan Qais.[45] Riwayat ini didasarkan kepada semua masyarakat dan dikenal melalui kabilah-kabilah dari mana mereka berasal. Misalnya dalam sebuah peperangan setiap kabilah menyebut jumlah pasukannya dan hanya dengan kesimpulan sederhana bisa dikira-kira jumlah orang yang hadir dalam peristiwa itu.
Cara-cara untuk menghitung ini, terdapat pada masa dahulu dan lebih masuk akal. Riwayat-riwayat lain yang bersesuain dengan logika penghitungan lebih bisa diterima.[46]
 
Peziarah Haji Madinah
Sekarang kita harus melihat berapa banyak jamaah haji yang bisa ikut serta dalam perjalanan haji, mereka berasal dari Madinah dan sekitarnya kemudian menyertai Nabi dan pada perjalanan pulang mendengarkan khutbah Ghadir Rasululullah Saw? Catatan-catatan yang bisa memberikan data tentang jumlah penduduk Madinah yang keluar adalah:
Sekarang kita harus melihat seberapa banyak orang yang pergi haji dari Madinah dan kota-kota disekitarnya dan bersama dengan Nabi Muhammad Saw dalam perjalanan pulang dan mendengarkan khutbah Nabi di Ghadir? Faktor-faktor yang memberitakan tentang jumlah jamaah haji yang keluar dari Madinah:
  1. Berdasarkan laporan, beberapa penduduk Madinah tidak bisa untuk menyertai Nabi dalam perjalanan Haji Wada dan sebabnya adalah adanya penyakit yang sedang menjalar. Laporan ini ada dalam kitab Sirah al-Halabiyah:
و عند خروجه صلى اللّه عليه و سلم للحج أصاب الناس بالمدينة جدری ... أو حصبة، منعت كثيرا من الناس
من الحج معه صلى اللّه عليه و سلم  [47]
Dalam hal ini, maka Madinah tidak memiliki kemampuan untuk mengirim jamaah dalam jumlah yang banyak untuk mengikuti Haji Wada.
  1. Ketidakmampuan Madinah untuk menampung jumlah jamaah yang sangat banyak
  2. Perbedaan nukilan
  3. Jumlah pasukan Islam dalam perang Hunain dilaporkan sebanyak 12.000 orang.[48] Kaum Muslimin hingga keluar dari Madinah berjumlah 6.000 orang dan dalam perjalanan bertambah 4.000 orang sehingga menjadi 10.000. Kemudian setelah Fathu Makkah 12.000 dari Mekah bersama dengan mereka, artinya pada dasarnya masyarakat yang keluar dari Madinah sebanyak dua kali lipat. Jelaslah disini bahwa 4000 orang yang berasal dari tempat lain tidak bisa dihitung sebagai masyarakat Madinah, meskipun orang-orang ini bisa hadir dalam peristiwa Ghadir, namun tidak bisa dihitung sebagai jamaah yang berasal dari Madinah.
  4. Masalah “Am al-Wufud” pada tahun ke-9 H[49] adalah tahun dimana berbagai kabilah-kabilah Arabistan datang ke Madinah dan mengikuti Nabi Muhammad Saw. Pada tahun itu, penambahan penduduk kaum muslimin semakin bertambah, bukan penambahan penduduk Madinah. Oleh itu, penambahan masyarakat Madinah tidak dapat diterima.
  5. Dalam peristiwa Fathu Makah dan juga perang Tabuk karena adanya rasa tanggung jawab terhadap perang, maka hal ini menyebabkan sebagian besar jamaah menyertai Nabi padahal pada tahun ke-10 hanya para jamaah haji yang bersama Nabi Muhammad Saw. Oleh itu, apabila tidak banyak jamaah yang pergi, maka tidak akan ada teguran bagi mereka, namun jelaslah bahwa setiap kaum muslimin menginginkan untuk turut serta dalam safar maknawi ini, khususnya mereka yang telah memiliki kesiapan pembelajaran secara militer.
  6. Dalam peristiwa Hudaibiyyah, terdapat riwayat-riwayat yang berbeda, bahkan hingga 700 orang yang menukilkan.[50] Namun dengan pandangan yang lebih teliti hanya ada 1400 orang yang menyertai Nabi dan pergi ke Mekah.[51] Dan pada Khaibar ada 1500 orang yang menyertai Nabi[52] padahal pada perang Khandaq, 2 tahun sebelumnya terdapat 3.000 orang yang hadir. Oleh itu, tidak ada kemestian bahwa dalam semua peristiwa semua orang akan hadir dan statistik kehadiran akan meningkat.
  7. Jika diibaratkan bahwa dalam perang Tabuk terdapat 30.000 orang yang hadir, maka tidak ada kemestian bahwa semuanya juga akan ikut dalam Haji Wada, dan bisa jadi dalam laskar Usamah yang meskipun hal itu adalah laskar peperangan dan semuanya harus ikut berperang, tapi jumlah orang-orang yang turut serta dalam laskar itu tidak lebih dari 3.000 orang.[53]
 
Dengan memperhatikan uraian-uraian di atas, dapat dikatakan bahwa jumlah masyarakat yang hadir dalam peristiwa Ghadir kira-kira 5.000 orang dan tidak bisa dibayangkan untuk jumlah yang lebih banyak dari pada jumlah ini, sebagaimana yang dinukilkan oleh Syu’airi dalam “Jami al-AKhbar” bahwa orang-orang yang hadir di Ghadir adalah 17.000 orang dari Madinah dan sisanya dari Yaman. Meskipun sebagian dari riwayat-riwayat ditolak karena adanya kehadiran orang Yaman namun satu bagian darinya bisa digunakan untuk memperkuat pendapat ini. Demikian juga riwayat ‘Ayyasyi yang menguatkan bahwa 5.000 orang telah meninggalkan Madinah.
 
Orang-orang yang hadir di Mekah ketika Haji Wada
Berdasarkan sumber-sumber referensi Ahlu Sunnah, masyarakat yang hadir dalam haji wada adalah 40.000 orang[54] dimana nukilan ini bisa diterima. Tentu saja terdapat pula nukilan lain[55] yang nampaknya nukilan ini sangat  dilebih-lebihkan.
 
Orang-orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir
Sekarang, diantara riwayat-riwayat yang mengisyaratkan jumlah masyarakat yang hadir, nampaknya riwayat yang berasal dari ‘Ayyasyi dari Imam Shadiq As bahwa jumlah masyarakat yang keluar dari kota Madinah adalah 5.000 orang merupakan jumlah yang mendekati kenyataan karena bagi kita, 5.000 orang lainnya itu berasal dari mana? Karena kedatangan orang-orang Mekah hingga jarak 180 KM, susah dicari pembenaran baginya. Masyarakat Yaman juga harus pergi ke arah selatan jazirah mungkin saja masyarakat sebelah selatan Irak, menyertai Nabi Muhammad Saw.
Bukti-bukti yang menguatkan kita untuk menerima riwayat ‘Ayyasyi adalah:
  1. Sumber riwayat: Tafsir ‘Ayyasyi sebagai sumber referensi klasik yang dapat diterima oleh kalangan Syiah, dibandingkan dengan sumber-sumber referensi lainnya seperti Jami al-Akhbar (abad ke-6), al-Ihtijaj (abad ke-6), Manaqib Ali Abu Thalib (abad ke-6), Tadzkirah al-Khawash (abad ke-6), Nahjul Aiman (abad ke-7), Samath al-Nujum al-Awamili (abad ke-12) maka dari sisi waktu adalah lebih awal.
  2. Penguatan riwayat: Ibnu Syahr Asyub dan Syaikh Hurr Amili juga menerima riwayat ini
  3. Sebab turun: ‘Ayyasyi menuliskan riwayat ini dalam ayat iblagh yang juga diterima oleh kalangan Syiah
  4. Logika perhitungan: Dalam riwayat ini, 5.000 orang berasal dari Madinah dan 5.000 orang dari Mekah. Meskipun tidak ada dalil akan adanya kehadiran orang-orang Mekah, namun mengingat bahwa orang-orang yang keluar dari Madinah adalah 5.000 orang, maka hal ini bisa menjadi bukti bagi kita.
  5. Jumlah orang-orang yang ikut serta dalam haji adalah 40.000. Apabila peziarah haji itu adalah penduduk Mekah, Yaman, Badui dikurangi dari 40.000 orang ini, maka kira-kira 5.000 orang dari Madinah dan 5.000 orang dari kabilah-kabilah utara Najd dan juga kabilah-kabilah yang berada diantara jarak Madinah hingga Juhfah. Dari jumlah ini beberapanya bisa diterima untuk menyertai Nabi Muhammad Saw.
 
Kesimpulan
Orang-orang yang hadir pada peristiwa Ghadir adalah orang-orang Madinah dan selebihnya adalah kabilah-kabilah yang berasal dari sekitar Madinah dan kemungkinan kabilah-kabilah utara Najd. Berdasarkan pembahasan tentang penduduk Madinah, akan dapat diketahui bahwa Madinah mampu untuk mengirimkan penduduk sebanyak 5.000 orang. Oleh itu, dengan berpegang teguh kepada riwayat ‘Ayyasyi, yaitu bahwa yang hadir dalam peristiwa Ghadir adalah 5.000 orang,  adalah orang Madinah dan demikian juga berdasarkan laporan Jami al-Akhbar maka dapat disimpulkan bahwa kira-kira 5.000 orang dari penduduk Madinah dan beberapa orang dari penduduk sekitar Ghadir hadir dalam peristiwa itu. Namun apabila kita menerima riwayat ‘Ayyasyi yang mengatakan bahwa orang-orang yang hadir dalam peristiwa Ghadir adalah 10.000 maka kita harus mampu memberikan penjelasan bagi 5.000 orang lainnya.
 

[1] Silahkan lihat: Yusufi Ghawari, Muhammad Hadi, Mausu’ah al-Tarikh al-Islami, jil. 3, hal. 636-627, Qum, Majma’ Andisye Islami, cet. 1, 1417 H.
[2] Silahkan lihat: Bukti-bukti hadis Ghadir, pertanyaan 1953, Ahlu Sunah dan ayat tabligh, pertanyaan 141
[3] Syaikh Shaduq, Al-Amali, hal. 2, Tehran, cet. 6, 1376 S; Ibnu Syahr Asyub Mazandarani, Manaqib Ali Abi Thalib, jil. 3, hal. 27, Qum, Intisyarat Allamah, cet. 1, 1379; Ibnu Katsir Damisyqi, Ismail bin Umar, Al-Bidayah wa al-Nihayah, jil. 5, hal. 208; Beirut, Dar al-Fikr, 1407 H; Ibnu Khalwan bar Maki Arbili, Wafiyat al-A’yan wa Anba Abna al-Zaman, jil. 1, hal. 180, Beirut, Dar Shadir, 1900.
[4] Kulaini, Muhammad bin Ya’qub, Al-Kafi, jil. 1, hal. 290, Tehran, Dar al-Kitab al-Islamiyah, cet. 4, 1407 H; Ayasyi, Muhammad bin Mas’ud, Al-Tafsir, jil. 1, hal. 293; Tehran, Al-Mathbu’ah al-Ilmiyah, cet. 1, 1380; Arbili, Ali bin Isa, Kasyf al-Ghumah fi Ma’rifah al-Aimah, jil. 1, hal. 20, Tabriz, Nasyar Bani Hasyemi, cet. 1, 1381, Furat Kufi, Abul Qasim, Tafsir Furat, hal. 120, Tehran, Sazman chab wa Intisyarat Wezarat Irsyad Islami, cet. 1, 1410 H.
[5] Baihaqi, Abu Bakar Ahmad bin Husain, Dalail al-Nabawiyyah, jil. 5, hal. 446, Beirut, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, cet. 1, 1405; Dzahabi, Muhammad bin Ahmad, Tarikh al-Islam, jil. 2, hal. 708, Bairut, Dar al-Kitab al-Arabi, cet. 2, 1409; Ibnu Katsir Damisyqi, Ismail bin Amru, Tafsir al-Quran al-Adhim, jil. 3, hal. 25, Beirut, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, Mansyurat Muhammad Ali Baidhun, cet. 1, 1419 H.
[6] «فخطب خطبة عظيمة في اليوم الثامن عشر من ذي الحجة عامئذ و كان يوم الأحد بغدير خم تحت شجرة هناك، فبين فيها أشياء. و ذكر من فضل عليّ و أمانته و عدله...; Bidayah wa al-Nihayah, jil. 5, hal. 208.
[7] Thabarsi, Ahmad bin Ali, Al-Ihtijaj ala Ahli al-Lijaj, jil. 1, hal. 57, Masyhad, Nasyar Murtadha, cet. 1, 1403 H.
[8] Fattal Nisyaburi, Ali bin Musa, Iqbal al-A’mal, jil. 1, hal. 456, Tehran, Dar al-Kitab al-Islamiyah, cet. 2, 1409 H.
[9] Ibnu Thawus, Ali bin Musa, Iqbal al-A’mal, jil. 1, hal. 456, Tehran, Dar al-Kitab al-Islamiyah, cet. 2, 1409 H.
[10] Khushaibi, Husain bin Hamdan, Al-Hidayah al-Kubra, hal. 103, Beirut, Al-Balagh, 1419 H.
[11] Maghribi, Qadhi Nu’man, Syarah al-Akhbar fi Fadhail al-Aimmah al-Athbar, jil. 1, hal. 99, Qum, Daftar Intiyarat Islami, cet. 1, 1409 H.
[12] Ibnu Atsir Jaziri, Ali bin Muhammad, Asad al-Ghabah fi Ma’rifah al-Shahabah, jil. 5, hal. 252, Beirut, Dar al-Fikr, 1409 H.
[13] Imam Sayid Jalal, Barrasi Te’dad Jam’iyat Khadhir dar Ghadir, Fashl Nameh Ilmi – Takhasusi Tarikh dar Aineh Pazuhesy, hal. 8, tahun 4, no. 4, Zemestan 1386 S.
[14] Software Sirah Ma’shuman produk Markaz Tahqiqat Komputer Ulum Islami Nur.
[15] Mengenai makna Ghadir Khum, silahkan lihat: Makna Ghadir Khum, pertanyaan 30557
[16] Juhfah, sebuah perkampungan luas di rute Madinah menuju Mekah dan jaraknya dari Mekah adalah 4 rumah. Juhfah adalah miqat bagi peziarah haji dari Mesir dan Suriah jika tidak pergi ke Madinah. Jarak antara Juhfah hingga Madinah adalah 6 rumah, dan jarak antara Juhfah hingga Ghadir adalah dua mil. Yaqut Hamui, Abu Abdillah, Mu’jam al-Buldan, jil. 4, hal. 188, Beirut, Dar Shadir, cet. 2, 1995.
[17] Mu’jam Buldan, jil. 4, hal. 188.
[18] Al-Ihtijaj ala Ahli al-Haj, jil. 1, hal. 57.
[19] Ibnu Jauzi, Abdurahman bin Ali, Al-Muntazham, jil. 1, hal. 146, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, cet. 1, 1412 H.
[20] Iqbal al-A’mal, jil. 1, hal. 455.
[21] Syaikh Mufid, Al-Irsyad fi Ma’rifah Hujajullah ala Ibad, jil. 1, hal. 175, Qum, Konggres Syaikh Mufid, cet. 1, 1413 H.
[22] Fashl Nameh Ilmi – Takhashusi Tarikh dar Aineh Pazuhesy, hal. 11.
[23] Ibid
[24] Manaqib Ali Abi Thalib As, jil. 3, hal. 26, Silahkan lihat: Tafsir Furat al-Kufi, hal. 515-516.
[25] Tafsir ‘Ayasyi, jil. 1, hal. 332.
[26] Fashl Nameh Ilmi – Takhasusi Tarikh dar Aineh Pazuhesy, hal. 14-15.
[27] Manaqib Ali Abi Thalib, jil. 3, hal. 26.
[28] Syaikh Hurr Amili, Wasail Syiah, jil. 27, hal. 238, Qum, Muasasah Ali al-Bait, cet. 1, 1409 H.
[29] Tafsir ‘Ayasyi, jil. 1 hal. 329.
[30] Syaikh Hur Amili, Itbat al-Hudah bi Nushush wa al-Mu’jizat, jil. 3, hal. 142, A’lami, Beirut, cet. 1, 1425 H.
[31] Syu’airi, Muhammad bin Muhammad, Jami’ al-Akhbar, hal. 10, Najaf, Mathbu’ah Haidariyah, cet. 1, tanpa tanggal.
[32] Ibnu Jabr, Ali bin Yusuf, Nahj al-Aiman, hal. 122, Masyhad, Mujtama Imam Hadi As, cet. 1, 1418 H.
[33] Ihtijaj ala Ahli al-Hijaj, jil. 1, hal. 56.
[34] Nahj al-Aiman, hal. 122.
[35] Ashami Maki, Abdul Malik bin Husain, Samath al-Nujum al-Awamili fi Anba al-Awail wa al-Tawali, jil. 2, hal. 305, Beirut, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, cet. 1, 1419 H.
[36] Sabath bin Jauzi, Tadzkirah al-Khawash minal Aimah fi Dzikr Khashaish al-Aimah, hal. 37, Qum, Mansyurat al-Syarif Radhi, cet. 1, 1418 H.
[37] Silahkan lihat: Thabari, Muhammad bin Jarir, Tarikh al-Umam wa al-Muluk (Tarikh Thabari), jil. 2, hal. 620- 621, Beirut, Dar al-Tsurat, cet. 2, 1378 H.
[38] Arabi Ma’afari, Muhammad bin Abdullah Abu Bakar, Al-‘Awashim minal ‘Awashim fi Tahqiq Muwaqif al-Sahabah ba’d Wafat Nabi (Saw), hal. 255, Beirut, Dar al-Jail, cet. 2, 1407.
[39] Halabi menukilkan hal ini dengan “qila”; Halabih, Abul Faraj, Al-Sirah al-Halabiyah, jil.3, hal. 361, Beirut, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, cet. 2, 1426 H.
[40] Fashl Nameh Ilmi – Takhashushi Tarikh dar Aineh Pazuhesy, hal. 19-22.
[41] Karena susahnya sehingga disebut dengan Jaisy al-Asrah, Baladzuri, Ahmad bi  Yahya, Ansab al-Asyraf, jil. 2, hal. 95, Beirut, Dar al-Fikr, Cet. 1, 1417 H.
[42] Ibnu Khaldun, Abdurahman bin Muhammad, Diwan al-Mubtada fi Tarikh al-Arab wa al-Barbar wa min Ashrhum min Dzawi Sya’n al-Akbar (Tarikh ibnu Khaldun), jil. 1, hal. 13-14,  Beirut, Dar al-Fikr, cet. 2, 1408 H.
[43] Waqidi, Muhammad bin Umar, Al-Maghazi, jil. 1, hal. 203, Beirut, Dar al-Fikr, cet. 2, 1408 H.
[44] Fashl Nameh Ilmi – Takhashushi Tarikh dar Aineh Pazuhesy, hal. 25.
[45] Ibid, jil. 3, hal. 64-65.
[46] Fashl Nameh Ilmi – Takhashushi Tarih dar Aineh Pazuhesy, hal. 26.
[47] Al-Sirah al-Halabiyah, jil. 3, hal. 360-361.
[48] I’lam al-Wuri bi I’lam al-Huda, jil. 1, hal. 228.
[49] Al-Bidayah wa al-Nihayah, jil. 5, hal. 40; Al-Sirah al-Halabiyah, jil. 3, hal. 297.
[50] Thabari, Husain bin Ali, Manaqib al-Thahirin, jil. 1, hal. 160, Tehran, Sazman chab wa Intisyarat, cet. 1, 1379 S.
[51] Dalail al-Nabawiyah, jil. 4, hal. 142; Al-Sirah al-Nabawiyah, jil. 2, hal. 322; Al-Maghazi, jil. 2, hal. 574.
[52] Ibnu Sa’d Katib Waqidi, Muhammad bin Sa’d, Al-Thabaqat al-Kubra, jil. 2, hal. 80, Beirut, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, cet. 2, 1418 H.
[53] Fashl Nameh Ilmi – Takhashushi Tarih dar Aineh Pazuhesy, hal. 33-35.
[54] Al-Bidayah wa al-Nihayah, jil. 5, hal. 137; Syafi’i Mesri, Abu Hafadz Umar, Al-Ma’na fi Ulum al-Hadits, jil. 2, hal. 497, Al-Sa’udiyah, Dar Fawaz lil Nasyar, cet. 1, 1413, Khadharmi, Muhammad bin Bahr, Khadaiq al-Anwar wa Mathali’ al-Asrar fi Sirah al-Nabi al-Mukhtar, hal. 77, Jidah, Dar Minhaj, cet. 1, 1419 H.
[55] Silahkan lihat: Al-Sirah al-Halabiyah, jil. 3, hal. 361; Adhim Abadi, Muhammad Asyraf bin Umair, ‘Aun al-Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud, jil. 5, hal. 253, Beirut, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, cet. 2, 1415 H.s
Terjemahan pada Bahasa Lain
Opini
Bilangan komen 0
Sila masukkan nilai
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Sila masukkan nilai
Sila masukkan nilai

Kategori

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits