Please Wait
9030
Apabila yang Anda maksud adalah pertanyaan tentang mengapa manusia tidak oleh melakukan tindakan bunuh diri maka dalam menjawab pertanyaan ini harus dikatakan bahwa:
1. Akal dan fitrah seluruh manusia memahami bahwa mengeliminir setiap kenikmatan yang terdapat di dunia ini merupakan sebuah perbuatan tercela dan tidak terpuji. Sedemikian jelasnya masalah ini sehingga seluruh manusia, pada agama dan mazhab apa pun, dapat dengan mudah memahami hal ini. Karena itu, di dunia ini terdapat lembaga-lembaga yang dibentuk untuk menjaga nikmat-nikmat pemberian Tuhan ini dengan ragam nama; seperti Green Peace (GP), Animal Defense League (ADL) dan sebagainya. Di samping itu, untuk menjaga lingkungan hidup di muka bumi dan sebagainya pelbagai organisasi internasional dibentuk sehingga dengan aturan-aturan yang mereka tetapkan, mereka dapat mengendalikan dan menjaga pelbagai nikmat pemberian Tuhan pada tataran internasional. Dengan demikian, jika akal dan fitrah manusia mengecam dan mencela perbuatan melenyapkan dan menyia-nyiakan nikmat Ilahi sekecil apa pun itu, bagaimana mungkin manusia memandang boleh melenyapkan hidupnya yang merupakan nikmat dan anugerah terbesar Ilahi?
Dengan pendahuluan ini, menjadi jelas bahwa anggapan manusia boleh melakukan tindakan bunuh diri sejatinya merupakan penyimpangan akal dan fitrah manusia dan sejenis penyakit kejiwaan yang harus segera diobati. Kita jumpai dewasa ini terdapat sentral-sentral pengobatan untuk mengobati jenis penyakit ini. dan para dokter banyak menggunakan cara-cara psikologis untuk mengobatinya.
2. Agama Islam juga dimana seluruh aturannya berdasarkan akal, fitrah dan realita, memandang haram dan terlarang perbuatan bunuh diri dan melenyapkan nyawa sendiri.
3. Dalam perspektif pandangan dunia Islam (Islamic World View) dan berdasarkan ajaran-ajaran al-Qur'an dideklarasikan bahwa Allah Swt merupakan Pemilik alam semesta.[1] Allah Swt yang menganugerahkan segala nikmat ini kepada kita manusia adalah untuk digunakan demi pencapaian kesempurnaan dan kebahagiaan manusia sendiri. Karena itu, menyia-nyiakan segala nikmat dan melenyapkannya bertentangan dengan keridhaan Sang Pemiliknya. Dan akal menghukumi bahwa sebagai penerima amanah, kita harus menjaga hal-hal yang diamanahkan kepada kita dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan pandangan-Nya.
4. Poin yang lebih penting bahwa hikmah pelarangan dan keharaman bunuh diri dalam Islam bukan semata-mata penjagaan kehidupan seseorang yang ingin bunuh diri, melainkan dengan menetapkan hukum ini, Islam ingin menjaga dan memelihara kehidupan seluruh umat manusia dari bahaya kepunahan dan kemusnahan.
Tatkala perbuatan bunuh diri ditetapkan sebagai perbuatan haram dan terlarang dan siapapun tidak dibenarkan membunuh dirinya sendiri, yang dalam pandangannya bukan pemilik dan penguasa atas dirinya, tentu saja tidak akan ada izin untuk membunuh orang lain. Pelarangan dan keharaman merupakan penghalang dan pencegah berkembangnya penyakit sejenis ini dalam masyarakat dan pada orang-orang seperti ini.
Bagaimanapun orang-orang yang melakukan tindakan bunuh diri adalah orang-orang, telah terjangkiti penyimpangan dan penyakit. Hal ini dapat ditinjau secara mental dan rasional. Tentu saja orang-orang ini sedemikian sakit sehingga rela melenyapkan nyawanya sendiri dan tidak mengasihi dirinya, maka bagaimana mungkin dapat diharapkan ia akan mengasihi orang lain yang tak berdosa. Ia tidak akan segan-segan melakukan pembunuhan dan mencelakakan orang lain. Meski terdapat beberapa pengecualian dalam hal ini, akan tetapi apabila aturan dan syariat secara umum memandang boleh melakukan bunuh diri dan berkata kepada orang-orang seperti ini bahwa Anda boleh membunuh diri sendiri, pada hakikatnya ia telah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan membunuh manusia itu sendiri. Atas dasar ini, dalam Islam "bunuh diri" tergolong sebagai dosa besar dan orang-orang yang melakukan dosa besar ini diancam dengan azab yang sangat pedih.[2][IQuest]